Mahasiswi Terjaring Razia Pekat Saat Ngamar Dikos-Kosan

| Editor: Muhammad Asrori
Mahasiswi Terjaring Razia Pekat Saat Ngamar Dikos-Kosan

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S

mesum-terjaring-merangin.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM – Polres Merangin, belakangan ini terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah tempat hibutan malam dan kos-kosan di Kota Bangko, terkahir menjaring tiga pasangan bukan suami isteri, di dua tempat berbeda.

Sejumlah hotel-hotel melati dan tempat hiburan tak luput jadi sasaran aparat, meski tak satu pun aparat menemukan pasangan mesum atau oknum-oknum yang terjangkit penyakit masyarakat lainnya.

Kemudian, saat merazia kos-kosan di Kelurahan Pematang Kandis, persis di belakang penginapan Bangko Indah, polisi berhasil menjaring dua pasangan bukan suami isteri. Kedua pasangan tersebut sedang berada di dalam kamar. Karena tidak bisa menunjukan surat nikah, kedua pasangan tersebut dibawa ke Polres Merangin.

Begitu juga saat merazia di kos-kosan di belakang pasar baru Bangko. Polisi kembali berhasil mengamankan satu pasangan dalam satu kamar, tanpa ada ikatan pernikahan.

Dari tiga pasangan itu, satu diantaranya berstatus mahasiswi perguruan tinggi di Kabupaten Merangin. Saat diintrograsi aparat kepolisian, ketiga pasangan tersebut mengaku sudah lama berhubungan dan bahkan sudah sering melakukan (maaf) hubungan badan layaknya suami isteri.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim, IPTU Kairunnas, membenarkan, ada tiga pasangan bukan suami isteri yang diamankan, saat operasi pekat berlangsung.

“Ketiga pasangan ini, diamankan saat berada di dalam kamar kos-kosan. Karena mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah, maka ketiganya kami bawa ke Polres Merangin,” ucap IPTU Kairunnas, Minggu(11/11/2018).

Kasat juga mengatakan, untuk saat ini, ketiga pasangan itu hanya kami data dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Kita buatkan mereka surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatanya, jika nanti mereka terjaring lagi, maka mereka akan kita kenakan tindak pidana ringan,” tutupnya.***

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya