Mahyeldi Beri Izin Warga Sumbar Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

| Editor: Ramadhani
Mahyeldi Beri Izin Warga Sumbar Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Mahyeldi. (Ist)

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) mengizinkan pelaksanaan Salat Id di lapangan dan masjid.

Namun bagi daerah dengan kategori zona hijau dan zona kuning.

Keputusan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran bernomor 08/Ed/GSB-2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19).

Surat edaran itu ditujukan untuk seluruh bupati dan wali kota yang ada di Sumbar.

" Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat pada daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19, yaitu daerah zona kuning dan zona hijau berdasarkan penetapan zonasi daerah oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Barat yang dikeluarkan setiap hari Minggu," bunyi salah satu poin pada SE yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi itu.

Mahyeldi menyebut, untuk wilayah yang masuk kategori zona merah dan zona oranye, Salat Id harus dilakukan di rumah masing-masing.

Seperti diketahui, tidak ada zona hijau di Sumatera Barat. Kemudian daerah dengan kategori zona kuning di Sumbar adalah Kota Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya. Sisanya merupakan zona oranye. Sementara zona merah nihil.

Mahyeldi menekankan protokol kesehatan ketat wajib dilaksanakan bagi daerah yang melaksanakan Salat Id di masjid atau lapangan terbuka.

Meski Salat Id diizinkan, namun Pemprov Sumbar menggarisbawahi dengan melarang siapa pun menggelar acara open house, halalbihalal, reuni dan pertemuan lain yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Pemprov mengimbau masyarakat bersilaturahmi secara virtual. (dtk)

Baca Juga: Ratusan Wilayah Kecamatan di Sumbar Berpotensi Gerakan Tanah

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya