INFOJAMBI.COM - Pada akhir 2021, Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun Toleransi. Pencanangan itu diteruskan oleh lembaga dan kementerian negara, termasuk Kementerian Agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahkan menjadikan Tahun Toleransi ini sebagai program prioritas.
Dengan dua wilayah kerja, yakni pelayanan agama dan pendidikan agama, Kementerian Agama sangat strategis dalam pencanangan tahun toleransi. Kedua wilayah kerja tersebut memiliki peluang besar untuk mem-promote toleransi.
Dalam rangka promoting tolerance tersebut, saya ingin merefleksikan apa yang saya dengar (sama’), lihat (abshar), dan rasakan (af’idah).
Sebagai Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah yang me-manage 82.418 madrasah (terdiri dari Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah), saya amati, dalam kurun waktu kurang lebih 15 tahun, madrasah mengalami perkembangan yang sangat baik.
Perkembangan yang sangat baik itu, paling tidak, bisa dilihat dari dua hal. Pertama, kualitas pendidikan dan animo masyarakat. Peningkatan kualitas madrasah terbukti dengan meningkatnya animo masyarakat.
Masyarakat berbondong-bondong menyekolahkan anak-anaknya di madrasah. Di kota-kota besar di Indonesia, muslim kelas menengah mengirimkan anak-anaknya ke madrasah-madrasah (baik yang negeri maupun swasta).
Mereka ingin, akhlak dan moral anak-anaknya terjaga. Dan madrasah menawarkan itu, selain sisi akademiknya.
Perhatikanlah MAN 4 Jakarta, MAN 2 Malang, MAN Insan Cendekia yang tersebar di seluruh Indonesia, MAN 2 Mataram, MAN 2 Kudus, MTsN 2 Kediri, MTsN 1 Tangerang Selatan, Madrasah Pembangunan Ciputat, Madrasah Amanatul Ummah Pacet Jawa Timur, Madrasah Technonatura Depok dan madrasah-madrasah swasta lainnya yang memiliki program unggulan seperti tahfid al-Qur’an, bahasa, riset dan teknologi, dapat dipastikan akan menjadi incaran orangtua.
Tidak hanya di perkotaan, bahkan di desa-desa terpencil, di daerah-daerah perbatasan dan juga di kepulauan-kepulauan di Indonesia, madrasah—terutama yang swasta—senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat. Madrasah-madrasah telah menjawab dahaga pengetahuan masyarakat.
Saya sering mendapatkan laporan dari kepala madrasah yang kesulitan mencari alasan untuk menolak calon siswa-siswi.
“Kami bukan sombong, karena ruang kelas yang terbatas. Saya pun menerima sesuai kapasitas kelas yang ada,” kata salah satu kepala madrasah kepada saya.
Bahkan, sebagian kepala madrasah merasa bersalah jika menolak anak-anak bangsa yang ingin sekolah di madrasah, hanya gara-gara kelas yang terbatas.
“Mereka memiliki hak untuk belajar, saya tidak bisa menolaknya,” kata sebagian kepala madrasah lainnya.
Akibatnya, jumlah siswa di setiap kelas menjadi gemuk. Ini menunjukan bahwa saat ini, pendidikan madrasah bukanlah pilihan alternatif dalam pendidikan, tetapi madrasah adalah pilihan pendidikan yang tepat.
Kedua, prestasi. Kualitas pendidikan yang meningkat dan juga dukungan dari stakeholder madrasah—termasuk orangtua, guru, kepala madrasah dan juga Direktorat KSKK Madrasah—sangat mendongkrak prestasi dan achievement (pencapaian) siswa-siswi madrasah.
Sudah sering kita mendengar siswa-siswi madrasah mendapatkan juara di berbagai bidang (riset, teknologi robotik, olimpiade, olahraga, akademik, pertukaran pelajar dan sebagainya) baik tingkat nasional maupun internasional.
Saya tidak bisa menyebutkan satu persatu prestasi tersebut. Belum lagi alumni-alumninya yang berkiprah di dunia politik, bisnis, riset, dan sebagainya.
Kualitas pendidikan madrasah dan hadirnya madrasah yang tersebar di berbagai dari di Indonesia memberikan warna dan sumbangsih tersendiri bagi pencerdasan bangsa.
Dalam konteks tersebut, madrasah menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat sekitar. Bahkan tidak sedikit madrasah yang menerima siswa-siswinya yang non-muslim.
Memang, sependek pengamatan saya, belum ada riset tentang siswa-siswi non-muslim yang belajar di madrasah.
Misalnya tentang motivasi orangtuanya, perlakuan terhadap siswa-siswi non-muslim, kenyamanan siswa-siswi non-muslim belajar di madrasah dan kepuasan orangtua siswa-siswi non-muslim yang belajar di madrasah.
Sebulan sebelum menulis ini, saya mencoba melakukan survey kecil-kecilan, melalui platform google formulir yang saya share ke Kepala Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk mengetahui keberadaan siswa-siswi non-muslim. Meskipun data yang terkumpul masih minim, namun sudah terlihat lanskapnya.
Pertama, madrasah sebagai lembaga pendidikan sekolah yang bercirikhas keislamaan tidak menolak calon siswa-siswi non-muslim yang hendak belajar di madrasah. Memang, sejauh ini belum ada regulasi terkait dengan penerimaan siswa-siswi non-muslim.
Tetapi sejumlah kepala madrasah secara mandiri dan berdasarkan pikiran yang jernih serta alasan yang kuat bahwa akses pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, maka mereka, dengan segala risiko dan semangat toleransi yang tinggi, tetap menerima siswa-siswi non-muslim.
Kedua, siswa-siswi non-muslim diperlakukan sama secara administrasi dan hak-hak pendidikannya, tetapi tidak memaksakan untuk mengikuti pelajaran-pelajaran agama Islam.
Kepala MAN Keeroom, Papua pernah menceritakan ke saya. MAN ini memiliki siswa-siswi dari beragam agama. Ada yang Katolik, Kristen, dan Hindu. Wilayah Keerom termasuk daerah transmigrasi.
Kepala MAN Keerom memiliki prinsip: “Mereka mau sekolah cari ilmu, ya silahkan masuk. Tidak ada pemaksaan dalam pembelajaran agama.
Yang mau ikut silahkan. Yang tidak ya silahkan. Nanti dicarikan guru sesuai dengan agamanya.” Bahkan ada siswa-siswi non-muslim yang rela ikut belajar pendidikan agama Islam hingga bisa mengaji.
Sedangkan, misalnya Raudlatul Athfal Darul Athfal, di Way Panji Lampung Selatan, memberikan pelajaran khusus sesuai agama siswa-siswi non-muslim.
Begitu juga yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Miftahul Ulum di Mesuji Lampung, dan beberapa madrasah lainnya.
Pada dasarnya, madrasah itu semacam komunitas yang sangat plural. Madrasah-madrasah yang memiliki kualitas yang bagus, akhir-akhir ini ‘diserbu’ oleh anak-anak cerdas dari berbagai wilayah di Indonesia dengan keragaman etnits, suku, bahasa, ras, budaya dan bahkan agama.
Berdasarkan survey, ketika orangtua/wali murid non-muslim ditanya “apakah anak bapak/ibu diperlakukan sama di madrasah”, 100% mereka menjawab ya.
Bahkan ada yang menambahi “diperlakukan dengan baik dan dengan kasih sayang.” Sedangkan ketika ditanya “apakah ada perlakuan khusus untuk anak bapak/ibu, terkait dengan pelajaran agama dan ibadah,” jawabannya adalah 69% menjawab bahwa madrasah memberikan perlakukan khusus terkait pelajaran agama dan ibadah mereka sebagai bentuk penghormatan keagamaan.
38% menyatakan tidak mendapatkan perlakukan khusus tersebut dan sisanya 22% tidak menjawab.
Dari sinilah, madrasah sebetulnya sudah sangat familiar dengan praktik-praktik toleransi. Mereka memahami agama untuk kemanusiaan.
Bukan untuk agama itu sendiri. Oleh sebab itu, yang dikedepankan bukanlah fanatisme agama tetapi kemanusiaan, yakni hak kemanusiaan untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini biasanya terjadi di daerah-daerah yang indeks toleransinya cukup tinggi.
Sebagaimana dirilis oleh Balitbang Diklat Kementerian Agama (2021), Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Utara, Papua Barat, Bali, Maluku dan Yogyakarta termasuk wilayah yang memiliki indeks toleransi yang tinggi. Artinya, mereka, orang-orang di wilayah tersebut sudah terbiasa hidup secara plural dan majemuk dan sudah terbiasa menyikapi perbedaan secara bijak.
Ketiga, hadirnya madrasah di berbagai pelosok wilayah Indonesia turut membantu pemerintah untuk menyediakan akses pendidikan yang baik. 69% responden yang saya survey menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah dengan alasan lokasi madrasah yang cukup dekat dengan rumah tinggal mereka.
Ini terjadi misalnya di wilayah Mesuji Lampung, Lambai Kolaka Sulawesi Tenggara, Air Upas Ketapang Kalimantan Barat, Kulon Progo Yogyakarta. Mereka ada yang di jenjang RA, MI, dan MTs. Ini artinya, madrasah-madrasah yang hadir di pelosok-pelosok desa secara ‘diam-diam’ telah membantu mencerdaskan bangsa.
20% responden lainnya menyatakan karena alasan mutu madrasah. Sisanya 3%, karena anaknya sendiri yang menginginkan belajar di madrasah dan 3% lagi karena alasan ada teman yang belajar di madrasah, dan 6% responden tidak menjawab.
Keempat, dari seluruh responden (wali murid non-muslim) yang saya survey, 20% menyatakan sangat puas terhadap pendidikan madrasah yang mereka dapat, 71% menyatakan puas dan 9% tidak tidak menjawab, ketika ditanya “apakah anda puas dengan pendidikan madrasah?”.
Ini artinya, pendidikan madrasah bukanlah pendidikan yang eksklusif, tetapi pendidikan yang inklusif yang menerima siapapun tanpa melihat agamanya dan memperlakukan secara adil tanpa diskriminasi dan senantiasa memberikan mutu dan kualitas yang terbaik bagi seluruh siswa-siswinya.
Di tahun toleransi ini, menurut hemat saya, kita musti banyak belajar kepada madrasah-madrasah tersebut yang telah memberikan pelayanan pendidikan terbaik tanpa diskriminasi bagi generasi bangsa ke depan.
Saya bercita-cita akan membuatkan acara tersendiri untuk merayakan toleransi ala madrasah. Saya sangat berterima kasih kepada para pejuang toleransi dari madrasah. Merekalah ujung tombak perjuangan toleransi di Indonesia.
Oleh: M Isom Yusqi (Direktur KSKK Madrasah)
Editor: Ramadhani
Baca Juga: Bangun Gedung Madrasah Pakai Dana Swadaya Masyarakat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com