INFOJAMBI.COM — Mengantisipasi maraknya makanan berpengawet dan mengandung zat berbahaya dijual di warung-warung, aparat Polsek Tabir Selatan dan Puskesmas Muara Delang melakukan razia, Senin (2/10).
Dari beberapa warung makanan yang dirazia, ditemukan sebuah warung makanan di SD Negeri 274/VI Merangin diduga menjual makanan yang mengadung zat pengawet dan pemanis buatan.
Untuk makanan, terdapat pada mie instan yang diproduksi oleh industri rumah tangga. Sedangkan untuk minuman, terindikasi memakai pemanis buatan yang melebihi layak konsumsi.
Setelah dicek secara detail oleh petugas Puskesmas Muara Delang, makanan dan minuman itu positif mengandung bahan berbahaya dan tak layak dikonsumsi oleh manusia.
Seluruh makanan dan minuman tersebut kemudian disita. Pemiliknya diberi peringatan agar tidak menjual lagi makanan dan minuman tersebut. Jika masih melakukannya, akan ditindak secara hukum.
Kapolsek Tabir Selatan, AKP Slamet Widodo, membenarkan adanya razia makanan dan minuman mengandung bahan berbahaya, di sejumlah warung makanan di Kecamaran Tabir Selatan.
Menurut Slamet, akhir-akhir ini di wilayah Tabir Selatan banyak ditemukan makanan tidak layak konsumsi. Sebelumnya pihak BPOM Jambi juga merazia dan menemukan makanan berbahaya.
“Kami hanya mengulang, agar tidak ada lagi peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Slamet. (Jefrizal — Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com