Maling di Merangin, Eko Jual Motor ke Kerinci

Usai sudah pelarian Eko Aprinto (21) Warga Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko

| Editor: Izwan Sholimin
Maling di Merangin, Eko Jual Motor ke Kerinci
Eko saat diinterogasi Polisi || foto : jefrizal

BANGKO - Usai sudah pelarian Eko Aprinto (21) Warga Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Merangin. Eko dibekuk anggota Sat Reskirm Polres Merangin dikedimanan temannya di lingkungan Sungaimisang setelah buron dua bulan.

Penangkapan Eko dilakukan pada Rabu (16/11) Kemarin. Saat itu, anggota Sat Reskirm Polres Merangin mendapat informasi dari masyarakat jika eko berada dikediaman temannya dan akan beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Tak mau buruannya hilang, anggota Sat Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi. Eko langsung dibekuk dan langsung dibawa ke Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.

Eko mengakui jika telah melakukan aksinya 10 kali di Kabupaten Merangin. Kendaraan hasil curiannya dijual ke Kabupaten Kerinci.

Kasat Reskirm Polres Merangin, AKP Andi Zulkifli membenarkan telah mengamankan seorang pelaku tindak pida pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku ini sudah sering melakukan aksinya, bahkan sebelumnya pekau juga sudah mendekam di lembaga permasyarakatan dan baru bebas," ungkap AKP Andi Zulkifli, Jumat (18/11).

Andi menjelaskan, barang bukti kendaraan bermotornya, masih dalam pengembangan anggotanya. Dirinya akan berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk mengetahui keberadaan kendaraan yang dicuri pelaku.

"Untuk barang buktinya masih kita dalami, sebab pelaku sudah menjula barang buktinya, untuk itu kita masih mencari barang buktinya," tutupnya. (infojambi.com/I)

Laporan : Jefrizal

 

Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya