INFOJAMBI.COM — Seorang guru honorer di Kabupaten Batanghari, AN (31), dibekuk polisi. Diduga oknum guru itu terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor).
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya teman AN, berinisial R (30), diciduk polisi. R merupakan kekasih AN. R ditangkap Selasa (13/2/2018) di Kelurahan Legok, Kota Jambi.
Kapolres Batanghari melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimas Arki menjelaskan, peran R adalah memerintahkan AN melakukan curanmor. R merupakan otak pelakunya.
“Kasus ini masih didalami, dari keterangan mereka, pernah ingin mencoba melakukan aksi begal motor," kata Dimas.
Dimas menuturkan, aksi R dan AN terungkap dimulai dari AN meminjam motor korbannya. Dia menduplikat kunci motor tersebut. Beberapa waktu kemudian, korban mendapat telepon dari seorang tak dikenalnya.
Orang itu menyuruh korban menemui dosennya di kampus. Penelepon mengaku sebagai dosen. Korban pun ke kampus, namun ternyata tidak ada dosen yang memanggilnya.
Ketika mau pulang, motor korban raib. Motor itu dilarikan R menggunakan kunci duplikat.
Menurut Dimas, kedua pelaku menjalin hubungan asmara. Mereka malah berencana akan melangsungkan pernikahan. “Informasinya mereka mau nikah, tapi keburu ditangkap,” tandas Dimas.
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Raden Soehoer — Batanghari)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com