Mana? Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat

| Editor: Doddi Irawan
Mana? Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat
Diskusi “Sejauh Mana Progres Revisi UU Pertanahan" ll foto : bambang Subagio



JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemerintah harus segera menunjukan keberpihakannya kepada rakyat, utamanya menyangkut masalah pertanahan.

Pasalnya, dari beberapa kasus yang dihimpunnya, rakyat seringkali kalah apabila bersengketa kepemilikan tanah melawan para pengusaha.

”Pak Jokowi (Pemerintah), harus segera tunjukan keberpihakan (kepada rakyat). Hingga saat ini, rakyat sering kalah, jika bersengketa kepemilikan tanah terhadap para pengusaha. Fakta membuktikan, masyarakat kecil selalu kalah dengan yang lebih kuat, yang berkuasa, pemodal,” kata Riza, dalam diskusi bertema “Sejauh Mana Progres Revisi UU Pertanahan” di DPR RI, Selasa, (11/4).

Menurut Ahmad Riza, sngketa tanah harus segera diselesaikan. Jangan sampai rakyat dirugikan. Selama ini ganti rugi, harusnya ganti untung. Pengusaha diuntungkan berkali lipat, tapi rakyat dirugikan.

“Seperti di rest area jalan tol,” sambung Riza.

Ditegaskan Riza, Pemerintah jangan hanya memberikan kesempatan lebih besar, kepada pengusaha terkait kepemilikan tanah itu sendiri.

“Pengusaha selalu diuntungkan rakyat dirugikan. Jangan sampai Pemerintah hanya untungkan pengusaha. Kalau saya pengusaha, harus dibatasi kepemilikiannya. Sekarang itu tanahnya dimana-mana,” tegas Riza.

Riza mengatakan, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)  sudah bagus,  tinggal disempurnakan sesuai  perkembangan zaman. Revisi UUPA  usulan DPR 2015 dan Kementerian BPN/ATR, Sofyan Djalil, berjanji  menyelesaikan masalah tanah  dengan menteri KLH, Pertanian, Pertambangan serta  Kelautan untuk mensinergikan regulasi agar tidak tumpang-tindih. Dan masing-masing lembaga terkait tidak mempunyai UU sendiri.

“Dengan regulasi itu, kata Riza,  negara harus hadir,  jangan sampai kalah dengan pemodal, aparat, dan pejabat negara. Sebab,   rakyat  selalu dikalahkan dalam masalah tanah. Rakyat selalu kalah menghadapi masalah tanah,“ katanya.

Anggota Komisi II DPR RI, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan, semangat perlindungan bagi rakyat itu, terdapat dalam RUU Pertanahan yang baru. RUU Pertanahan, merupakan salah satu RUU paling penting, yang mendesak diselesaikan di periode sekarang.

“Kita sangat perlukan pengaturan ulang, tentang tata kelola pertanahan di Indonesia. Banyak aturan yang tumpang tindih,” kata Ammy.

Politisi Fraksi PAN itu, mengatakan dalam RUU pertanahan ini, titik beratnya pemberian kepastian hukum terhadap tanah hak adat dan komunal. Termasuk pula redistribusi tanah, pertanian dan bukan pertanahan. Ini salah satu upaya kita, untuk beri pemerataan dan keadilan kepemilikan lahan di Indonesia.

“Sehingga penguasaanya didominasi oleh badan hukum yang punya tanah hektaran, perorangan banyak yang masih belum terakomodir,” jelas Ammy. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya