Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa (DD) untuk warga terdampak covid-19 kerap menuai masalah.
Di Kabupaten Merangin, BLT-DD diberikan kepada kepada mantan anggota DPRD Merangin periode 2009-2014, serta mantan Kepala Desa Pematang Pauh dan Plt Kepala Desa Kabu.
Dari daftar yang didapat, sejumlah penerima BLT DD merupakan keluarga mampu, yang diduga tidak melalui verifikasi valid di lapangan.
Tiga nama tersebut adalah Mustaramin, mantan Plt Kades Kabu, M Yanis mantan anggota DPRD Merangin periode 2009-2014, dan Ansorudin mantan Kades Pematang Pauh.
Plh Kades Kabu, Teprianto mengatakan, terkait pendataan bukan dilakukan oleh pihaknya, melainkan dilakukan oleh kepala desa sebelumnya.
"Saya hanya meneruskan saja, data ini dari kades sebelumnya, saya hanya plh sejak 1 Mei lalu," beber Teprianto
Teprianto menambahkan, dirinya sudah mulai menyalurkan bantuan tahap awal untuk 83 KK. "Kami salurkan yang bulan April," katanya.
Mantan Kades Kabu, Saprun, membenarkan data tersebut. Kondisi ketiga penerima BLT-DD tersebut sesuai kriteria.
"Memang benar, cuma kondisi mereka saat ini sudah berbeda, mereka semua terdampak, yang mantan dewan sekarang sudah tidak lagi, begitu juga dengan mantan kades," jelas Saprun. ***
Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com