KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Belasan orang mantan narapidana teroris (Napiter) dan Jaringan Jemaah Ansharu Syariah (JAS) Wilayah Jambi kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
Mereka melakukan lepas bai'at dan mengikrarkan diri setia kepada NKRI. Lepas bai’at dan ikrar ini dimotori oleh Densus 88 Anti Teror Polri, di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Ratusan Warga Kualatungkal Ikut Apel Cinta Damai
Lepas bai'at dan ikrar setia kepada NKRI belasan mantan napi teroris dan jaringan JAS itu ditandai dengan pernyataan, yang diikuti 10 mantan napi teroris, dan enam orang mantan jaringan JAS.
Mereka berjanji akan meninggalkan segala bentuk paham yang memecah belah NKRI, dan kembali setia menjaga kedaulatan NKRI. Selain itu mereka juga melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih.
Baca Juga: Ancaman Globalisasi dan Pola Pendekatan ala Kodam XVI Pattimura
“Ikrar terhadap NKRI merupakan momen penting dan jawaban sebagai anak bangsa untuk ikut membangun dan bermasyarakat yang damai,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam sambutannya.
“Setia kepada NKRI bukan hanya slogan, namun juga komitmen menjaga NKRI yang kita cintai ini,” pesan Rusdi.
Baca Juga: Masyarakat Bersatu, NKRI Harga Mati....!
Salah seorang mantan jaringan JAS, Faturahman, menegaskan sangat yakin melepaskan diri dari jaringan JAS. Dia berharap mereka kedepannya selalu istiqomah dan tetap mendapatkan bimbingan.
Kegiatan lepas bai’at dan pernyataan setia kepada NKRI ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Polri Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, Kepala BIN Jambi Brigjen Pol Irawan Davidsyah, dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.
Lepas bai’at dan pernyataan setia kepada NKRI dilakukan secara simbolis berupa penyerahan tali asih kepada jaringan JAS dan mantan narapidana terorisme. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com