Mantan Wakil Ketua KPID Riau Jadi Anggota Komisi Informasi Pusat

| Editor: Doddi Irawan
Mantan Wakil Ketua KPID Riau Jadi Anggota Komisi Informasi Pusat
Cecep Suryadi (kiri).



INFOJAMBI.COM — Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau (2011-2016), Cecep Suryadi, terpilih menjadi anggota Komisi Informasi (KI) Pusat.

Cecep meraih peringkat ketiga dengan perolehan 48 suara dari 21 kandidat komisioner KI Pusat, dalam tahap seleksi fit and proper test, yang dilaksanakan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Kamis (14/9) malam.

Mantan Wakil Ketua KPID Riau ini menyingkirkan incumbent, WA Ode Asmawati yang hanya mendapat 22 suara. "Terima kasih atas dukungan dan doa kawan-kawan mantan anggota KPID Riau. Saya monhon doa agar dapat menjalankan tugas yang diamanahkan," kata Cecep.

Dalam hasil fit and proper test yang dilaksanakan hingga pukul 21.30 WIB, Komisi I DPR memilih tujuh anggota komisioner KI pusat. Tujuh nama itu adalah Arif Adi Kuswardono, Hendra J Kede, Cecep Suryadi, Gede Narayana, Wafa Patria Umma, Romanus Ndau dan Tulus Subardjono. (Bambang Subagio – Jakarta)

Baca Juga: Breaking News! DPRD Tetapkan 5 Komisioner KIP Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya