Oleh karena itu tidak heran jika hingar bingar politik menjelang pemilu 2024, para elit hanya terfokus dalam memilih siapa calon penguasa baru. Tidak ada bahasan mengenai bagaimana menutup dan menghancurkan saluran saluran aliran dana mencurigakan tersebut.
Oligarki telah nyaman bersama elit politik yang menutupi dan melindungi aliran dana yang mengalir kea tas, ke kiri dan ke kanan, tapi tidak ke bawah untuk rakyat.
Oleh karena itu, pemilu 2024 harus dijadikan gerakan reformasi damai dengan menggunakan hak kedaulatan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda untuk menghentikan kerjasama pelestarian saluran aliran dana korupsi ratusan trilyunan rupiah dan sekali lagi mengamankan ekonomi dan keamanan negara dari kehancuran seperti tahun 1998 yang lalu.
Bagi para penegak hukum, utamanya Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, kasus aliran dana ratusan trilyun yang mencurigakan di Direktorat Pajak dan Bea Cukai, seperti yang dikonfirmasi oleh PPATK dan Menko Polhukkam, merupakan kesmpatan untuk upaya “cuci darah” karena kasus tersebut sudah pasti melibatkan banyak pengusaha yang bekerja sama dengan para pejabat.
Jangan seperti mega kasus yang telah terjadi, “cuci darah” hanya terjadi pada tingkat pejabat rendah yang telah dikorbankan, sementara Don Corleone atau Boss Mafia tidak dapat disentuh.
Baca Juga: Dukung Pemecatan Direksi PT KFD, LaNyalla: Bukti Buruknya Pengawasan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com