Penulis : Bambang Subagio
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Maruarar Sirait berpendapat apa yang disampaikan Jokowi di debat capres kedua pada Minggu (17/2/2019), bukan termasuk serangan pribadi. Pasalnya penguasaan, pengelolaan dan atau kepemilikan lahan itu sudah masuk ke ranah publik.
“Tapi, agar lebih fair dan adil kita serahkan masalah itu ke Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara pemilu. Silakan Bawaslu dan KPU yang putuskan,”kata anggota Komisi XI DPR dalam dialektika demokrasi "Batasan Norma dalam Debat Capres” di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan hingga kini sedang mengkaji laporan kubu Prabowo terkait pernyataan Jokowi dalam debat capres kedua soal ribuan hektar lahan di Kalimantan dan Aceh yang dikuasai oleh Prabowo.
Dalam debat capres kedua, kata Rahmat, kedua capres telah sepakat dalam pengurangan jumlah pendukung dan larangan membawa alat peraga kampanye (APK) ke ruang debat.
“Itu yang sudah disepakati bersama. Sedangkan soal pernyatan pak Jokowi terkait lahan Prabowo masih dikaji,” kata Bagdja.
Sedangkan Fadli Zon menyatakan debat berikutnya harus dirubah formatnya. "Capres sampaikan visi misi dulu baru ditanyakan agar tahu mana yang punya visi atau manajer, " katanya.***
Baca Juga: Fadli Zon: Pasar Senen Tidak Boleh Alih Fungsi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com