PENULIS : TEGUH
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut
INFOJAMBI COM - Anggota Satpol PP sebagai satuan perlindungan masyarakat, wajib memahami dan mengetahui peran mereka dalam mambantu penanggulangan bencana alam.
Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin H Mashuri ketika mambuka acara sosialisasi deteksi dini bencana alam 2019 di Aula Hotel Suslinda Bangko pada Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Yan Ismar Disiram Pedagang Kakilima
Dijelaskan wabup, pada musim kemarau di berbagai kawasan Kabupaten Merangin kondisi tanahnya mengering dan mengalami retak-retak, ketika musim penghujan tiba sekarang ini hal tersebut perlu diwaspadai.
Tanah yang retak-retak itu kondisinya sangat labil, karena bila masuk air bisa mengakibatkan bencana longsor, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya banyak jalan yang tertimbun longsor.
Baca Juga: 263 Honorer Satpol PP Terima SK
Bencana longsor ini sangat perlu diwaspadai di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Merangin, salah satunya kawasan jalan menuju Kecamatan Jangkat dan sekitarnya.
Disinilah lanjut wabup, perlu peran Satpol PP untuk bisa menanggulangi masyarakat terhadap bencana alam yang berkemungkinan terjadi. Satpol PP harus bisa manunggal dengan masyarakat.
Sebagai upaya mewujudkan kondisi perlindungan masyarakatm Satpol PP berpedoman kepada Permandagri Nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
Hal ini tertera pada pasal 9 huruf (a) yang menyatakan bahwa, Satuan Perlindungaan Masyarakat mempunyai tugas membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com