Laporan Bambang Subagio
INFOJAMBI.COM - Pimpinan Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (SAH) mengungkapkan masih banyak orangtua belum memahami sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di provinsi Jambi, apakah menggunakan zonasi atau masih berbasis nilai Ujian Nasional (Unas).
SAH beralasan para orangtua siswa di Jambi memperoleh kiriman tabel SMA negeri se-Jambi lengkap dengan zonasinya. Para orangtua juga menerima kiriman pesan berisi passing grade nilai Unas untuk masuk ke SMA negeri di Jambi.
’’Jadi saya menganggap meskipun berlaku sistem zonasi, tetapi tetap menggunakan acuan nilai Unas,’’ kata SAH di Jakarta, Selasa (19/6/2018)
SAH menambahkan jika PPDB berbasis zonasi, maka tidak perlu ada acuan nilai Unas. Artinya dengan nilai Unas berapapun, asalkan dekat dengan sekolah, maka bisa diterima.
SAH mencontohkan ada orang tua berkeinginan anaknya masuk ke SMAN 1 Jambi, yang berjarak sekitar 6 Km dari rumahnya. Atau orangtua yang berminat anaknya ke SMAN 6, dengan jaraknya 2 Km dari tempat tinggalnya.
SAH berpendapat melalui sistem nilai unas, banyak orang dari penjuru daerah mendaftar ke sekolah yang dianggap favorit. "Akibatnya ada anak yang dekat sekolah tidak diterima karena kalah bersaing dengan siswa lain yang rumahnya sangat jauh dari sekolah, " katanya
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Bila 238 Guru Non PNS “Terbuang”, Ini Langkah Pemkab Sarolangun.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com