Masuk Kota Jambi Diperketat, Kapolda Cek Pos Penyekatan

| Editor: Doddi Irawan
Masuk Kota Jambi Diperketat, Kapolda Cek Pos Penyekatan
Kapolda Jambi periksa kesiapan pos penyekatan | foto : ist

Penulis : Andra Rawas | Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, meninjau pos penyekatan, di beberapa titik perbatasan Kota Jambi.

Kapolda mengecek kesiapan pos menjelang diberlakukannya pengetatan dan penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, 23 – 29 Agustus.

Dalam peninjauan itu Kapolda mendatangi Pos Simpang Rimbo, Pos Paal 10,, dan Pos Aurduri 2.

Pembatasan mobilitas pengguna jalan ke Kota Jambi disesuaikan dengan jenis kendaraan. Ada yang hanya bisa dilalui sepeda motor.

Untuk angkutan umum, pick up, dan double cabin, masuk ke Kota Jambi melalui Aurduri 1. Mobil minibus, microbus dan jenis jeep, melalui Simpang Rimbo.

Sementara itu, sepeda motor melalui Paal 10. Untuk di dalam Kota Jambi, di Kebun Kopi hanya dilalui sepeda motor atau ditutup total.

Berikutnya, di Perumahan Liverpool, dilewati minibus dan jeep, atau tutup total. Di Tanjung Lumut untuk jeep. Aurduri II dan Sijenjang hanya motor atau tutup total.

Kapolda mengimbau warga agar mengurangi mobilitas dan berdiam di rumah. Ini dilakukan demi mencegah penyebaran covid-19.

Untuk pembayaran pajak kendaraan, pelayanan Samsat ditutup sementara, selama pengetatan PPKM Level 4.

Bagi yang jatuh tempo pajaknya tanggal 23 – 29 Agustus, bisa dibayar tanggal 30 Agustus sampai 5 September 2021, tanpa dikenakan sanksi denda. ***

 

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya