Masuk Wilayah Jambi, Empat Bus Bawa Pemudik "Diusir" Balik

| Editor: Doddi Irawan
Masuk Wilayah Jambi, Empat Bus Bawa Pemudik "Diusir" Balik
Bus membawa pemudik terpaksa putar balik di perbatasan Jambi - Sumsel (Dok. Ammar)

Penulis : Ammar || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM — Larangan mudik Idul Fitri 1442 H benar-benar diterapkan di Provinsi Jambi. Perbatasan di jalur masuk dijaga ketat.

Salah satunya di Pos Penyekatan Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Muarojambi. Rabu (28/4/2021) beberapa bus dan kendaraan pribadi pemudik disuruh putar balik.

Tindakan tegas itu diambil Polres Muarojambi lantaran penumpang bus dan kendaraan pribadi tersebut tidak memiliki surat hasil rapid tes PCR maupun rapid antigen.

Menurut catatan petugas pos, ada empat bus yang terpaksa memutar balik. Bus itu di antaranya jurusan Semarang BN 7623 JU berpenumpang 47 orang.

Kemudian ada bus Z 7638 MG tujuan Lampung dengan penumpang 20 orang. Lalu bus B 7843 TW tujuan Sumatra Selatan berpenumpang 15 orang, dan satu mobil travel dari Bogor, Jawa Barat, tujuan Bungo, Jambi.

“Penumpang bus tidak dapat menunjukkan surat bebas covid-19,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.

Ardiyanto menjelaskan, larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021. Semua kendaraan berplat selain BH dihentikan dan seluruh penumpannya diperiksa.

Ardiyanto mengingatkan penumpang angkutan umum maupun pribadi selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Pengendara dan penumpangnya harus menunjukan surat hasil tes rapid PCR atau rapid antigen. Surat itu berlaku hanya 1 X 24 jam,” jelas Ardiyanto.

Apabila ditemukan pengendara dan pengemudi dari luar Provinsi Jambi tidak bisa menunjukan surat hasil rapid PCR atau antigen, agar melakukan rapid di rumah sakit terdekat. ***

 

Baca Juga: Hanya 8 Hari, Polres Tanjabbar Sita Ratusan Botol Miras dan Ratusan Ribu Petasan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya