Mau Masuk Mall ? Ini Caranya...

| Editor: Doddi Irawan
Mau Masuk Mall ? Ini Caranya...


Penulis : Andra Rawas | Editor : Redaksi

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk









INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mencoba penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, di mall Lippo Plaza.





Uji coba dilakukan di pintu masuk mall, dihadiri Mall Director Lippo Plaza, Harry Gunawan, Kamis (23/9/2021) sore.

Baca Juga: Isu Sekwan Muarojambi Meninggal Dunia Akibat Virus Corona Bikin Warga Panik





Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, selain mencoba scan barcode, Kapolda juga mengecek pelaksanaan vaksinasi massal.





"Untuk screening pengunjung, caranya melakukan scan pada ponsel yang terinstal aplikasi peduli lindungi. Ini wajib dilakukan bagi masyarakat yang akan memasuki mal," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Merangin Gelontorkan Dana Rp 1 Miliar untuk Tanggap Darurat Covid-19





Penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan lapis kedua protokol kesehatan. Selain itu pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan, serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.





Berikut adalah cara untuk masuk ke dalam mal, dimana harus memindai QR code yang tersedia di pintu masuk.





Beberapa langkah mudahnya, unduh dan pasang aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store.





Masuk aplikasi atau daftar terlebih dahulu menggunakan email atau nomor telepon.





Pada halaman utama, klik menu “Scan QR Code” yang terletak pada bagian kanan pilihan “Pendaftaran Vaksin”.





Pindai QR yang ada di pintu masuk mal menggunakan ponsel yang otomatis telah masuk ke mode kamera.





Setelah proses pemindaian selesai, muncul pemberitahuan apakah kita diizinkan masuk ke dalam mal atau tidak.





Bila hasil berwarna hijau, berarti boleh, warna kuning harus dilakukan verifikasi ulang, dan warna merah tidak boleh masuk. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya