“Kami ingin adat dan budaya Jambi tumbuh subur dan memberikan perhatian khusus pada pengembangan adat istiadat di Kota Jambi. Salah satu programnya Restorative Justice (RJ),” kata Maulana.
Dengan RJ, katanya, setiap perkara pidana ringan di tengah masyarakat cukup diselesaikan tokoh adat. Tidak perlu melalui Alat Penegak Hukum (APH). Penjara sudah penuh, cukup lembaga adat yang mendamaikan.
Baca Juga: Sidang Kasus Politik Uang Pilwako Jambi, Masih Terus Berlanjut
“Kami berkomitmen mengembangkan adat menjadi prioritas dalam program kami kedepan,” tegas Maulana.
Hal yang sama disampaikan Diza Aljosha Hazrin. Lulusan S2 London ini menyampaikan program menarik untuk pengembangan adat dan budaya di Kota Jambi.
Baca Juga: Apel Perdana, Wawako Tekankan Peningkatan Disiplin ASN Pemkot Jambi
“Saya mewakili anak muda, ingin mengembangkan pendidikan adat Jambi berbasis digital melalui semua aplikasi,” kata Diza.
Menurut jebolan S1 Binus, Jakarta ini, untuk merealisasikan program itu, pihaknya telah melakukan pendataan. Setelah aplikasi itu selesai akan disosialisasikan ke Sekolah Dasar (SD) dan SMP dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Baca Juga: Kegiatan Offroader Memperebutkan Piala Walikota Jambi
“Nanti kita datangkan tokoh adat ke sekolah-sekolah untuk melestarikan adat dan budaya Jambi agar tidak hilang,” imbuh Diza.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com