Melawan Saat Ditangkap, Holid Ditembak

| Editor: Doddi Irawan
Melawan Saat Ditangkap, Holid Ditembak
Lima bulan buron Holid akhirnya ditangkap || andra rawas



KOTAJAMBI — Satu dari lima orang komplotan pencuri uang Rp 30,5 juta milik Sumaidi, warga Pematangsulur, Kecamaran Telanaipura, Kota Jambi, akhirnya dibekuk anggota reskrim Polsek Pasar Jambi.

Abdul Holid (26), warga Penyengatolak, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, ini beraksi Juli 2016. Dia mencuri uang Sumaidi yang baru mengambil uangnya di bank. Uang itu dibawa Sumaidi pakai tas jinjing.

Saat akan ditangkap, Holid mencoba melawan polisi. Terpaksa sebutir timah panas disarangkan di kaki kanannya.

Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Ghulan Pasaribu, mengatakan, Holid dan empat rekannya mengambil uang itu saat Sumaidi memotong rambut, di kawasan Pasarjambi.

Polisi kini masih memburu empat pelaku lainnya. Komplotan ini berbagi peran masing-masing. Holid mengaku ikut dalam komplotan ini lantaran desakan ekonomi. Dia dapat bagian Rp 7 juta.

Akibat perbuatannya, Holid akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (infojambi.com)

Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Polisi Tangkap Joko Widodo

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya