Melindungi Anak dari Hantu Pornografi

| Editor: Doddi Irawan
Melindungi Anak dari Hantu Pornografi

Oleh : Dian Marta Wijayanti



Salah satu indikator kemajuan pendidikan dan kebudayaan kita adalah adanya iklim keluarga, sekolah dan masyarakat yang bebas dari hantu bernama pornografi. Apalagi, anak-anak zaman now sangat bebas mengakses internet yang harus dikawal.

Pengawalan itu, bisa dimulai dari keluarga sebagai bentuk dukungan menguatkan peran pendidikan keluarga untuk mewujudkan generasi cerdas dan berkemajuan dalam kebudayaan.

Di era Revolusi Industri 4.0 ini, internet bagi anak-anak ibarat pisau. Bisa untuk mengupas mangga, namun juga bisa digunakan menusuk orang. Artinya, internet memiliki potensi negatif dan positif bagi anak-anak.

Positif jika penggunaannya dikawal, diedukasi dan diarahkan. Negatif jika orangtua membiarkan anak-anak bermain internet dan gadget (gawai) tanpa kontrol. Dari beberapa penelitian, dampak buruk internet bisa melahirkan berbagai kejahatan. Mulai dari pornografi, radikalisme, cyberbullying, berita hoax (bohong) dan fake (palsu), bahkan menjadikan anak terserang virus kecanduan sesuai yang ditonton.

Jika yang ditonton video porno, tentu sangat ironis. Siapa yang bertanggungjawab ? Jelas di sini tidak kepala sekolah dan guru, melainkan keluargalah lingkup pertama yang harus berperan. Keluarga sebagai bagian dari Tri Sentra Pendidikan sangat berperan melindungi anak-anak dari pornografi.

Ini menjadi penting, sebab melihat data yang ada, keluarga harus responsif berperan membendung, melindungi dan menyelamatkan anak-anak dari bahaya pornografi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merillis, anak-anak dan remaja usia 10-19 tahun diperkirakan bakal bertumbuh hingga 45 juta pada 2035. Kelompok usia yang kerap disebut generasi Z itu merupakan digital native yang tidak terlepas dari ancaman buruk konten internet. Karena itu,diperlukan pedoman dan aksi nyata melindungi mereka (Media Indonesia, 24/8/2017).

Di era milenial internet memanjakan kita, termasuk anak-anak. Apalagi, Kemenkominfo sampai akhir 2017 mencatat ada jutaan website bermuatan konten pornografi. Sekitar 800 ribu sudah diblokir. Namun, pemblokiran juga perlu dibarengi literasi digital melalui edukasi dan kampanye ke masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Berdasarkan hasil riset Unicef dan Kemenkominfo (2013), sekitar 80 % anak-anak dan remaja menjadi pengguna aktif internet. Kelompok Generasi Z ini saat berselancar di dunia maya mudah terpengaruh. Adapun remaja perempuan disebut kerap menjadi korban sextingdan pelecehan seksual.

Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2016 menyebutkan ada 1.859 kasus pornografi dan kejahatan daring yang menimpa anak-anak. Hal ini jika tidak dibendung sejak dini, maka anak-anak akan menjadi korban.

Di sini tidak ada orangtua yang ingin anaknya menjadi pelaku/korban pelecehan seksual. Maka sejak dini harus ada keseriusan mengawal anak-anak agar terselamatkan dari bahaya pornografi. Melindungi anak-anak usia SD-SMA sekarang merupakan digital native yang tak lepas dari ancaman buruk konten internet.

Untuk melindunginya, diperlukan pedoman dan aksi nyata yang bisa dimulai dari keluarga. Jika kita lihat, para orangtua sekarang acuh dengan anak-

anaknya sendiri. Mereka seolah-olah hanya bertugas memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Anak-anak usia balita saja saat ini banyak menggunakan gawai yang seharusnya porsi konsumsinya dibatasi. Jika anak-anak berlebihan menggunakan gawai, maka sama saja orangtua menjerumuskan mereka ke lembah pornografi.

Seperti beberapa minggu lalu, saya melihat video viral yang dibagikan lewat pesan WhatsApp. Dalam video singkat itu, ada anak yang asyik bermain gawai, namun ternyata, ia menonton video porno yang sangat ironis dan bukan konsumsinya. Sementara sang ibu hanya terdiam dan tak peduli anaknya menonton apa.

Kejadian ini ketika sang ibu dalam kondisi sadar. Kita bisa membayangkan, apa yang terjadi jika anak-anak bermain gawai, namun tidak ada pengawalan dari orangtua, atau saat keluarga semua sedang tidur. Anak-anak harus diselamatkan sebelum terlambat. Pengawalan anak agar terhindar dari konten buruk internet harus dibangun sejak dini dengan beberapa langkah.

Pertama, pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam keluarga. Dari sisi edukasi, keluarga sangat berperan mengawal pendidikan, penyemaian karakter, dan menumbuhkembangkan pola hidup sehat lahir serta batin.

Hal itu didukung dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang mengharuskan keluarga mendukung pendidikan anak. Baik dari sisi kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), maupun psikomotorik (keterampilan).

Kedua, mengatur pola konsumsi gawai pada anak. Orantua harus menciptakan “keluarga ramah gawai” dengan memberi arahan, pengawalan, dan batasan anak dalam bermain gawai.

Ketiga, mengarahkan anak pada internet positif dan menjadikan gawai sebagai alat edukasi, bukan sekadar hiburan semata. Keempat, mengatur pola relasi anak dengan orangtua dari hal dasar sampai hal teknis. Misalnya, anak harus dijauhkan dari tempat tidur orangtua jika umurnya sudah mencukupi.

Hal itu sesuai perintah Nabi Muhammad SAW dalam hadistnya. “Perintahkanlah anak-anak kalian salat ketika usia mereka tujuh tahun; pukullah mereka karena (meninggalkan)-nya saat berusia sepuluh tahun; dan pisahkan mereka di tempat tidur”(HR Abu Dawud).

Kelima, mengenalkan anak pada pendidikan seks sehat. Orangtua harus sadar, anak-anak zaman now mudah dewasa dengan bantuan teknologi. Maka mereka harus dikenalkandengan pengertian dan bahaya pornografi, sampai pada organ-organ tubuh agar mereka melekliterasi seks. Sebab, seks bagi anak bukan hal tabu, namun harus dikenalkan dengan benardan baik.

Orangtua harus menunjukkan apa itu seks, pornografi, bukan sekadar melarangnya saja. Sebab, jika dilarang tanpa diedukasi, maka justru anak-anak semakin penasaran untuk tahu tentang pornografi.

Di situlah peran keluarga yang harus dipahami ibu, bapak, dan keluarga secara umum. Sebab, keluarga yang sehat, akan mencetak generasi sehat secara lahir maupun batin. (IJ-2)

Penulis adalah PNS Dinas Pendidikan Kota Semarang, mantan asesor EGRA USAID Prioritas

 

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya