KERINCI, INFOJAMBI.COM - Anggota Polsek Gunung Kerinci menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bermain judi, di Desa Senimpik, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Saat digerebek, Kamis 20 April 2023, delapan emak-emak yang tengah asik berjudi qiu-qiu langsung kocar-kacir. Mereka berusaha kabur saat akan ditangkap, namun berhasil diamankan polisi.
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
Ironisnya, salah seorang dari delapan wanita yang digerebek itu adalah mahasiswi. Celakanya lagi, emak-emak itu nekat bermain judi di bulan suci Ramadhan.
Kasus perjudian emak-emak ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Di rumah yang digerebek selama ini memang kerap dijadikan tempat perjudian.
Baca Juga: Pakai Kebaya, Polwan Cantik Atur Lalu Lintas di Kota Jambi
Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Alti Irawan mengungkapkan, dalam penggerebekan ini disita barang bukti berupa satu set kartu domino, dan uang tunai 1 juta rupiah.
“Akibat perbuatannya, para pelaku bisa dikenakan hukuman 4 tahun penjara,” kata Alti. ***
Baca Juga: Oknum Tentara dan Polisi Kedapatan Main di Tempat Hiburan Malam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com