Memanfaatkan Masa Reses Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat

| Editor: Muhammad Asrori
Memanfaatkan Masa Reses Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Tanjab Barat bersama masyarakat.

Lapora Raini



INFOJAMBI.COM – Masa reses II Persidangan II tahun 2018, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memanfaatkannya untuk mnampung aspirasi masyarakat, di masing-masing daerah pemilihannya.

Sekwan melalui Kasubag Humas dan Protokoler Dewan, Mansyurdin, mengatakan, kegiatan masa reses anggota dewan ini, merupakan salah satu program kerja dan kegiatan pokok anggota DPRD.

Reses dilaksanakan 9-14 Mei 2018, dan hasil kegiatan reses nanti dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah, untuk ditindak lanjuti, kata Mansyurdin, Senin (14/05/2018).

Kebupaten Tanjung Jabung Barat terbagi dalam lima daerah pemilihan. Untuk Dapil I meliputi Kecamatan Tungkal Ilir, Seberang Kota, Bram Itam, diwakili anggota dewan, Faizal Riza, ST, MM, . Redwar M.Nur,SE, H.Nazarudin, Hj.Cici Halimah,SE, H.Syaifuddin,SE, Hasmely Hasan, H.Abdul Hamid, SH, Jamal Darmawan Sie,SE,MM, Syafrizal Lubis,SH, Mariatul Kiftiah dan M.Yusuf.

Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, diwakili: Hj.Yennie,SE, H.Abdullah,SE, Ambo Anka,SH, Dedi Hadi,SH, Hj.Nurasiah,S.Pd.I.

Dapil III meliputi Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh diwakili: Mulyani Siregar,SH, Alamsyah,SH, Herry Juanda,SH, Ombing Sukiman,S.IP.

Dapil IV meliputi Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, Batang Asam diwakili: Aziz Rohman, Adam, Hamdani,SE, Zulkarnain Sucipto Sianipar, J.Simamora, Budi Azwar, Azhadi, Ramzia,Am.Kep.

Dapil V meliputi Kecamatan Pengabuan dan Senyerang diwakili anggota dewan: Ahmad Jahfar,SH, H. Abdul Halim Usman,SH, H.Assek, H.M.Fadli,SH, H.M.Zuldi Ikrom dan Syamsul Alam.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Masa Reses Enam Anggota DPRD Tanjabbar Kunjungi Dapil

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya