INFOJAMBI.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan razia kendaraan roda enam ke atas yang melintas di Kota Jambi, Rabu malam, 2/2/2022.
Razia terhadap truk membandel dan kedapatan masuk kota tersebut, digelar di tiga titik, yakni kawasan Lingkar Selatan, Kebon Kopi dan Ancol.
Kendaraan tersebut dirazia petugas lalu lintas Polda Jambi, karena melintas bukan di jalur khusus truk.
Truk batubara yang melintas bukan di jalurnya ditindak. Ada 12 kendaraan yang melanggar dengan barang bukti STNK, SIM dan 9 mobil truk.
"Kita tilang truk batubara yang melintas di dalam kota karena itu bukan jalurnya. Seharusnya melintas di jalur yang telah tersedia," ungkap Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum AKBP Bambang Purwanto.
Bambang mengimbau kepada para sopir kendaraan roda enam ke atas tidak masuk ke Kota Jambi, khususnya angkutan batubara, hanya karena ingin cepat sampai ke tujuan.
"Jangan coba-coba masuk jalur kota, akan kami tilang," tegasnya.
Penulis : Andra Rawas | Editor : Dodik
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com