Reporter : Bambang Subagio
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, protes keras atas eksekusi hukuman mati yang menimpa Tuty Tursilawati, pekerja migran Indonesia (PMI), di Arab Saudi, Senin (29/10/2018) lalu.
Meski merupakan kewenangan otoritas hukum di Arab Saudi, namun Kemnaker menyayangkan eksekusi hukuman mati itu, tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.
"Kita protes keras eksekusi hukuman mati, tanpa ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia," kata Menaker, Hanif, saat memberikan arahan acara “Konsolidasi Penguatan Peran dan Fungsi Penanggung Jawab Desa dan Koordinator Dinas Program Desmigratif” 2018, di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Tuti Tursilawati, dijatuhi eksekusi hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi, Senin (29/10/2018) lalu, setelah didakwa melakukan pelanggaran paling berat, hadd ghillah (tidak bisa dimaafkan oleh siapapun).
Menteri mengajak seluruh peserta konsolidasi untuk turut mendoakan Tuti, pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat tersebut.
"Mari berdoa sejenak dan izinkan, saya memimpin membaca surat Alfatihah, untuk yang beragama Islam dan bagi yang beragama lain silakan berdoa menurut keyakinan masing-masing. Untuk saudara kita Mba Tuti, yang tanggal 29 Oktober, dieksekusi mati. Kita semua merasa kehilangan," kata Hanif.
Hanif mengatakan dengan doa bersama, kita semua berharap almarhum Tuti diberikan ketenangan dan kedamaian di sisi Allah serta diberikan ketabahan dan kesabaran bagi keluarganya.
Menurut Hanif, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pembelaan, untuk membebaskan Tuti dari hukuman mati. Baik pendampingan hukum, langkah diplomatik maupun non-diplomatik, semuanya dilakukan secara maksimal.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya menyelamatkan Tuti dan pekerja migran lainnya yang terancam hukuman mati. Kita berharap peristiwa seperti ini tak terulang di masa mendatang," katanya.***
Baca Juga: Timwas TKI DPR Kunker ke Hongkong
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com