PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM — Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan Wakil Ketua DPRD Merangin, Fauzi Yusuf, dikembalikan haknya sebagai anggota DPRD dari Partai Nasdem. Berdasarkan putusan itu KPU Merangin mengambil sikap.
KPU Merangin secara resmi mencoret nama Fauzi Yusuf dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Merangin Dapil II dari Partai Demokrat. Fauzi Yusuf dianggap masih merupakan kader Partai Nasdem, bukan bagian dari Partai Demokrat.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, Rabu (13/3/2019). "Iya sudah kami coret dari DCT," katanya.
Disebutkan Iron, pencoretan Fauzi Yusuf sudah dituangkan dalam Berita Acara KPU Merangin. Berita acara itu tinggal diantar ke parpol yang bersangkutan.
Untuk diketahui, polemik pencalonan Fauzi Yusuf bermula ketika dia memutuskan pindah partai, dari Nasdem ke Demokrat, untuk Dapil II Merangin. Akibat kepindahan tersebut, Fauzi dinonaktifkan sebagai anggota DPRD Merangin.
Fauzi kemudian melakukan gugatan ke PTUN Jambi. Keputusannya, Fauzi dikembalikan haknya secara penuh sebagai anggota DPRD Merangin. ***
Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com