Menanti Ending Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Bila Terbukti Negara Dirugikan

Sartoni, mengaku prihatin terhadap masalah dugaan penggunaan ijazah orang lain yang ditujukan pada Amrizal, anggota DPRD Kerinci periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Menanti Ending Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Bila Terbukti Negara Dirugikan
Amrizal anggota DPRD Kerinci dari Partai Golkar (kiri) dan mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kerinci, Sartoni (kanan) | dok

Dari data sekolah yang diketahui Harmen, Amrizal yang tamat dari SMPN 1 Bayang pada 1990 adalah Amrizal kelahiran 12 April 1974 di Kapujan, Kecamatan Bayang, Sumatra Barat. Amrizal ini sekarang tinggal di Air Molek, Indragiri Hulu, Riau.

Selain itu juga ditemukan surat keterangan dari Ali Amri, juga mantan Kepala SMPN 1 Bayang, dan pernyataan Rita Yuharti, kakak kandung Amrizal yang asli, serta Andi, salah seorang alumni SMPN 1 Bayang tahun 1990. 

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

“Benar atau tidak masalah ini, penyidik yang akan membuktikan. Saya sendiri tidak pernah melihat Amrizal bersekolah di Kayu Aro. Saya terkejut mendengar masalah ijazah ini,” ucap Sartoni.

Sartoni mengungkapkan, Amrizal yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kerinci dulunya pedagang cabai. Dia tinggal di Kayu Aro, Kerinci. Sartoni kenal Amrizal setelah dia besar.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

Sekedar mengingatkan, Amrizal mendaftar sebagai anggota DPRD Kerinci berbekal ijazah Paket C yang dikeluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Barokah Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Dalam waktu singkat, mengandalkan surat kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang dan SDN 11 Kapujan pada tahun 2007, Amrizal bisa memiliki ijazah Paket C.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya