Menanti Ending Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Bila Terbukti Negara Dirugikan

Sartoni, mengaku prihatin terhadap masalah dugaan penggunaan ijazah orang lain yang ditujukan pada Amrizal, anggota DPRD Kerinci periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Menanti Ending Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Bila Terbukti Negara Dirugikan
Amrizal anggota DPRD Kerinci dari Partai Golkar (kiri) dan mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kerinci, Sartoni (kanan) | dok

Amrizal mendaftar sebagai caleg dimulai pada Pemilu 2009, namun gagal. Dia kemudian nyaleg lagi pada tahun 2014 dan 2019 untuk DPRD Kabupaten Kerinci, dan pada tahun 2024 untuk DPRD Provinsi Jambi. Semuanya lolos.

Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Jika terbukti Amrizal menggunakan dokumen yang tidak sah untuk duduk sebagai anggota DPRD Kerinci, dia pun terancam mengembalikan kerugian negara. ***

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya