DI penghujung tahun 2016 hinggal awal 2017, seluruh kepala daerah di Indonesia melakukan pelantikan dan pengukuhan pejabat. Tak terkecuali di Provinsi Jambi, ada ribuan pejabat dilantik dan dikukuhkan. Memang, sebagian besar pejabatnya wajah-wajah lama.
Pelantikan ini merupakan implementasi dari berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014. UU ini mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turunan dari UU ini juga sudah keluar, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016. Dengan adanya PP ini, pelantikan dan pengukuhan harus secepatnya dilaksanakan.
UU dan PP tersebut memerintahkan sejumlah OPD mesti digabung. Ada juga yang dihapus dan ditambah. Konsekuensinya, ada pejabat baru diangkat, ada pejabat lama yang bertahan, dan ada pula yang non job.
Di Jambi, pengukuhan dan pelantikan pejabat ini tak luput dari sorotan. Apalagi di lingkungan pemerintah kabupaten yang kepala daerahnya baru dilantik. Begitu pula di lingkup Pemprov Jambi, karena pejabat gubernurnya juga baru.
Di sini persoalan lain muncul. Perintah UU itu dipersepsikan macam-macam. Ada positif, ada negatif. Positifnya, mutasi pejabat dinilai memang perlu dilakukan kepala daerah, agar visi dan misinya berjalan sesuai harapan. Singkat kata, kepala daerah dan pembantunya harus sejalan.
Negatifnya, mutasi jabatan kerap dituding sebagai ajang “balas dendam” dan aksi buang membuang. Pejabat di era kepala daerah sebelumnya, dipinggirkan. Keberhasilan sang pejabat tidak lagi menjadi ukuran dan alasan untuk dipertahankan.
Keburukan lainnya, mutasi jabatan dianggap sebagai ucapan “terimakasih” dari kepala daerah terpilih. Bukan rahasia lagi, tidak sedikit Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut terlibat dalam politik praktis. Hanya caranya lebih halis. PNS yang menjadi tim sukses biasanya main diam-diam.
Bagi tim sukses yang berasal dari kalangan PNS, upah kerja keras mereka tentu saja jabatan. Apalagi kalau mereka sampai ikut menyokong dana untuk jagoannya. Paling tidak, menanggung uang bensin, atau menyediakan nasi bungkus untuk massanya saat kampanye.
Sebaliknya, bagi mereka yang dulu tidak “membantu” kepala daerah terpilih, terpaksa parkir dulu. Masuk kotak. Begitu istilah yang sering saya dengar di kalangan abdi negara itu. Suka tidak suka, senang tidak senang, harus diterima.
Tapi, ada pula PNS yang dulu bukan “tim sukses” bosnya sekarang, ehhh ikut dilantik. Entah bagaimana caranya, mereka tetap dapat jabatan. Sepertinya jalur-jalur alternatif dipakai. Bisa jalur keluarga, kerabat, atau apa saja. Yang penting bisa duduk.
Nah…celakanya, ada pula mereka yang dulu berjuang mati-matian, bahkan berani “pasang badan” memenangkan si kepala daerah, malah tidak dipakai sama sekali. Malah lebih parah, sudahlah tidak dapat jabatan, dipindahkan pula ke “meja kering”.
Dalam benak saya sering bertanya, tahukah, kenalkah gubernur, walikota atau bupati yang menang itu dengan para PNS yang dulu menolongnya ? Atau semua itu diserahkan pada tim suksesnya saja ? Atau mungkin mereka sama-sama sok kenal ? Yang jelas, mereka masing-masing punya tujuan.
Semua kepala daerah pasti ingin punya prestasi selama menjabat. Dia tentu tidak ingin daerahnya tertinggal dengan daerah lain. Dia juga ingin setelah tidak menjabat lagi nanti, ada sesuatu yang baik ditinggalkan untuk masyarakatnya.
Pelantikan dan pengukuhan tempo hari, belum babak final. Itu baru warm up alias pemanasan. Babak sesungguhnya nanti, ketika semua telah dilantik sebagai pejabat definitif. Siapapun yang akhirnya duduk, beri mereka kesempatan bekerja dulu. Tapi kalau tak mampu, cepat minggir… (infojambi.com)
Penulis : Doddi Irawan
Baca Juga: Ini Kali Pertama... Syahirsah Lantik 102 Pejabat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com