Penulis : M Hary Rofagil || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra dan Ratu Munawarah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Jum'at siang, 4 September 2020.
Pasangan Cek Endra dan Ratu Munawarah (CERAH) datang mendaftar dengan membawa sejumlah dokumen. Pasangan ini juga membawa tim dari tiga partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Nasdem.
Dari ketiga partai itu, Nasdem dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai partai pengusung. Partai besutan Surya Paloh ini hanya bisa menjadi partai pendukung.
Cek Endra menjelaskan, Nasdem dijadikan partai pendukung dikarenakan berkar-berkasnya baru tiba di Jambi pukul 13.00 WIB dan dokumen tidak sempat diperiksa seluruhnya.
"Kita sudah berupaya untuk membuka silon di pusat. Ternyata belum memenuhi syarat untuk ikut serta dalam koalisi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ini," jelas Bupati Sarolangun ini.
Pada pendaftaran ini jumlah dukungan DPRD Provinsi Jambi yang diperoleh CE - Ratu sudah melebihi batas minimum 11 kursi. Mereka didukung 16 kursi parlemen. ***
Baca Juga: CE – Hilal Sudah Lantik Tim Sukses Seluruh Kecamatan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com