Mendag Ancam Berikan Sanksi Tegas Penimbun Bapok

| Editor: Muhammad Asrori
Mendag Ancam Berikan Sanksi Tegas Penimbun Bapok
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita ( kiri bawah)



JAKARTA - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, berjanji akan menindak tegas, siapapun pengusaha yang terbukti melakukan penimbunan kebutuhan pokok (bapok) masyarakat, menjelang perayaan Idul Fitri 1438 H.

Tindakan penimbunan bapok diyakini Mendag, sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan kelangkaan barang, sehingga mengakibatkan harga bapok menjadi mahal.

"Kami tidak akan segan-segan, menindak tegas setiap perusahaan, distributor, sub distributor dan agen yang melakukan penimbunan barang di gudangnya. Karena, penimbunan ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," ujar Mendag,  dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/5).

Rapat yang juga diikuti, Perum Bulog, PPI, RNI dan Berdikari, membahas ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (sembako) selama Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1438H. Hal ini terkait melonjaknya harga Sembako dipasaran sejumlah daerah yang diduga akibat ulah para spekulan dan Kartel.

Menurut Mendag, bagi perusahaan yang terbukti melakukan penimbunan kepokmas, pihaknya akan memberikan dua tahapan sanksi, yaitu pembekuan izin perusahaan, dan tahap kedua pencabuitan izin usaha, bagi perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya minta kepada semua perusahaan yang menyediakan kepokmas untuk memberikan laporan kepada Kemendag atau Disperindag di wilayahnya masing-masing. Mendag mengungkapkan, saat ini jumlah perusahan yang melaporkan sudah cukup banyak.

"Laporan yang diminta, nama dan alamat perusahaan, gudang, dan stok bahan yang dimiliki," katanya.

Mendag menambahkan pihaknya bersama pihak kepolisian akan melakukan pemantauan. Jika di perusahaan yang tidak melaporkan, ditemukan barang maka patut diduga perusahaan tersebut melakukan penimbunan kepokmas dan akan langsung ditindak.

"Kalau mereka tidak melapor, kemudian di gudang banyak barang dan dipasaran langka serta harga mahal, maka patut diduga telah terjadi penimbunan," katanya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Pasar Bangko Satu-satunya Pasar Tertib Ukur di Jambi, Raih Penghargaan 2019

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya