Mendagri Setujui Hamdan Jadi Kadis Koperasi Provinsi Jambi

| Editor: Muhammad Asrori
Mendagri Setujui Hamdan Jadi Kadis Koperasi Provinsi Jambi
Karo Humas dan Protokol Sekretariat Derah Provinsi Jambi, Johansyah.

Penulis : Mustar
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Derah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyatakan, bahwa Mendagri RI, Tjahjo Kumolo, menyetujui Hamdan, SH,M.Si dilantik sebagai Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jambi.

Persetujuan itu, kata Johansyah, Senin (4/2/2019), berdasarkan Surat Mendagri RI Nomor: 821/779/SJ, tanggal 31 Januari 2019, yang ditembuskan kepada MenPAN-RB serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.

Menurut Johansyah, dalam surat Mendagri itu, berdasarkan ketentuan pasal 132A ayat (1) huruf a dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai. Namun, ketentuan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut dan berdasarkan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-69/KASN/1/2019 tanggal 4 Januari 2019 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jambi, secara prinsip Plt. Gubernur disetujui melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) a.n HAMDAN,SH,M.Si NIP 19630421 198503 1 008 Pangkat/Golongan Pembina Tk.I (IV/b) sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi,” ujar Karo Humas dan Protokol mengutip surat Mendagri.

Mendagri mengatakan, lanjut Johansyah, Plt. Gubernur Jambi, diharapkan melaporkan pelaksanaannnya kepada Mendagri. Dan, Pemprov Jambi diagendakan akan melaksanakan pelantikan pada Rabu, 6 Februari 2019 jam 09.00 WIB di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, sesuai dengan surat S-558/BKD-3.2/II/2019. Hal Pemberitahuan Pelantikan yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Jambi mewakili Plt.Gubernur Jambi. ( Humasprov ).

Baca Juga: Jadi Karo Humas, Ini Kata Johansyah...

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya