Di buku itu Harmen memastikan tidak ada nama Amrizal yang lahir di Desa Kemantan, Kabupaten Kerinci pada tanggal 17 Juli 1976, dengan nomor induk BP 431, dan nomor STTB 072387.
Amrizal yang lahir di Desa Kemantan, Kerinci itu adalah anggota DPRD Kerinci yang dilaporkan LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) ke Polda Jambi, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Dari hasil pengecekan Harmen, pada buku pengambilan ijazah tersebut yang ada adalah Amrizal kelahiran Desa Kapujan, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
“Dalam data itu Amrizal asal Desa Kapujan lahir pada 12 April 1974, dengan nomor induk BP 431 dan nomor seri STTB 537. Bukan Amrizal kelahiran Desa Kemantan, Kerinci,” ungkap Harmen pada wartawan.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Harmen juga menjelaskan, Amrizal kelahiran Desa Kapujan itu berasal dari SMP Muhammadiyah, Bayang. Dia ikut bergabung ujian bersama di SMP Negeri 1 Bayang, karena sekolahnya belum bisa melaksanakan ujian.
"Jumlah peserta ujian SMP Muhammadiyah itu tidak memenuhi syarat untuk mengadakan ujian secara mandiri, maka bergabunglah Amrizal kelahiran Kapujan ujian di SMP Negeri 1 Bayang," paparnya.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Keraguan Harmen pada ijazah milik Amrizal kelahiran Desa Kemantan itu bukan tanpa alasan. Dia pun menghitung usia Amrizal ketika masuk Sekolah Dasar (SD) hingga lulus SMP.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com