Menelusuri Keabsahan Ijazah Amrizal, Polda Jambi Akhirnya Temukan “Saksi Kunci”

Polemik keabsahan ijazah Amrizal mulai menunjukkan titik terang. Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya menemukan “saksi kunci” dalam kasus itu.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Menelusuri Keabsahan Ijazah Amrizal, Polda Jambi Akhirnya Temukan “Saksi Kunci”
Harmen setelah memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (24/7/2024) | andra

Sebagai seorang kepala sekolah yang cukup lama menjadi guru, Harmen belum pernah bertemu anak yang masuk sekolah umurnya belum sampai 5 tahun.

Asumsinya begini. Jika Amrizal kelahiran Desa Kemantan lahir pada 17 Juli 1976, saat masuk SD pada tahun 1981 umurnya belum sampai 5 tahun, karena pendaftaran masuk SD dilakukan pada bulan Mei atau Juni 1981.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

“Setahu saya, zaman itu, di tahun 1980-an, tidak ada anak yang masuk sekolah umur 5 tahun. Apalagi di desa, malah ada yang sudah berumur 8 tahun baru masuk SD,” beber Harmen.

Harmen merasa perlu menghitung umur Amrizal kelahiran Kemantan, Kerinci itu. Pasalnya, dia dinyatakan tamat dari SMP pada tahun ajaran 1989/1990. Rasanya ada yang janggal.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

Harmen mengambil standar paling minim Amrizal masuk SD di umur 6 tahun. Jika begitu, maka dia masuk SD pada tahun 1982. Dan itupun umurnya belum genap 6 tahun.

Nah, jika dia masuk SD pada tahun 1982, maka tamatnya pada 1988, dengan asumsi tidak pernah tinggal kelas. Karena pendidikan SMP berlangsung 3 tahun, mestinya Amrizal tamat SMP pada 1991, bukan 1990.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Di sini kelihatan kejanggalannya. Amrizal kelahiran Kerinci itu seharusnya lulus pada tahun ajaran 1991/1992. Kalau dia masuk SD umur 5 tahun, maka pas tamatnya 1990/1991.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya