Menelusuri Keabsahan Ijazah Amrizal, Polda Jambi Akhirnya Temukan “Saksi Kunci”

Polemik keabsahan ijazah Amrizal mulai menunjukkan titik terang. Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya menemukan “saksi kunci” dalam kasus itu.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Menelusuri Keabsahan Ijazah Amrizal, Polda Jambi Akhirnya Temukan “Saksi Kunci”
Harmen setelah memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (24/7/2024) | andra

“Tapi mungkinkan dia masuk SD umur 5 tahun?," tanya Harmen yang tinggal di Kota Padang, Sumatra Barat, sejak pensiun dari Pegawai Negeri Sipil.

Menelusuri keabsahan ijazah SMP Amrizal kelahiran Kerinci, ditemukan pula selembar surat keterangan yang dibuat oleh Ali Amri, Kepala SMP Negeri 1 Bayang sebelum era Harmen.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Dalam surat tertanggal 24 Mei 2014 tersebut, Ali Amri meluruskan kesalahan dari surat keterangan sebelumnya, yang melegalisir dan mengakui surat kehilangan ijazah milik Amrizal kelahiran Kerinci.

Surat keterangan kehilangan tersebut dibuat oleh Kepala SMP Negeri 1 Bayang sebelumnya, Erman Ahmad, pada Agustus 2007, dengan nomor: 387/108.26.02.5MP.01/Kp-2007. 

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

"Surat dari Erman Ahmad itu jelas salah. Hanya kepolisian yang berhak menerbitkan surat kehilangan. Sekolah hanya dapat mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah, berdasarkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sesuai data yang ada di sekolah," tegas Harmen.

Penegasan Harmen dan surat Ali Amri memperkuat bukti bahwa ijazah tersebut bukan milik Amrizal kelahiran 1976 di Kemantan, Kerinci.  Diduga, dia menggunakan ijazah orang lain, yakni milik Amrizal kelahiran 1974 di Desa Kapujan.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Informasi terkini, penyidik Polda Jambi terus berupaya mengungkap kasus ijazah politisi Partai Golkar itu. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk buku data penerima STTB yang diserahkan Ali Amri.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya