Untuk diketahui, kasus ini pernah dilaporkan ke Polres Kerinci pada 2014. Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik, termasuk Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, dan Ahli Hukum Pidana Universitas Andalas, Padang.
Tak sampai di situ, kabarnya penyidik Polres Kerinci juga telah meminta keterangan beberapa alumni SMP Negeri 1 Bayang seangkatan Amrizal kelahiran Desa Kapujan. Namun, proses kasus itu hingga kini tidak jelas ujungnya, apakah terhenti atau masih berlanjut? ***
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com