Menguji Kesaktian Pancasila di Era Digital

Menguji Kesaktian Pancasila di Era Digital

Reporter: Opini | Editor: Admin
Menguji Kesaktian Pancasila di Era Digital
Bahren Nurdin Pengamat Sosial UIN STS Jambi || dok ist

Oleh: Bahren Nurdin
Pengamat Sosial UIN STS Jambi

Setiap 1 Oktober kita kembali berbicara tentang Pancasila. Upacara digelar. Teks Pancasila dibacakan. Merah Putih dikibarkan. Berbagai pesan tentang persatuan, kebangsaan, dan ideologi negara kembali memenuhi ruang publik. Semua itu penting. Tetapi di tengah gegap gempita peringatan Hari Kesaktian Pancasila, saya kira ada pertanyaan yang lebih penting untuk kita ajukan: Bagaimana kita menguji kesaktian Pancasila di era digital?

Baca Juga: Ketika Bank Menjadi Sarang Perampok

Pancasila secara konstitusional merupakan dasar negara dan rumusannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa Pancasila merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara. Karena itu, persoalannya bukan apakah Pancasila masih sakti. Pertanyaannya adalah: apakah kita masih cukup Pancasilais untuk menjalankannya?

Saya kira masalah terbesar Pancasila hari ini bukan masyarakat Indonesia tidak hafal Pancasila. Kita semua hafal. Masalahnya adalah jarak antara apa yang kita hafal dengan apa yang kita lakukan. Dan jarak itu kini semakin menarik untuk diuji di ruang digital.

Baca Juga: Merangin Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Dulu kita membayangkan pengamalan Pancasila terjadi di rumah, sekolah, kampus, kantor, lingkungan masyarakat, dan ruang-ruang publik. Hari ini ada satu ruang publik yang jauh lebih besar: layar handphone kita.

Di sanalah jutaan manusia Indonesia setiap hari bertemu, berbicara, berdebat, menyebarkan informasi, membentuk opini, bahkan menentukan sikap terhadap orang lain. Maka saya ingin menguji Pancasila dari sana.

Baca Juga: Kasrem Garuda Putih : Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Untuk Meningkatkan Rasa Nasionalisme

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pertanyaannya sederhana: apakah nilai ketuhanan membuat kita semakin beradab di ruang digital?
Atau justru nama Tuhan kadang digunakan untuk membenarkan kebencian kepada orang yang berbeda? Kita bisa menulis ayat. Kita bisa membagikan kutipan agama. Kita bisa mengunggah konten religius. Tetapi ukuran moralitas tidak berhenti pada apa yang kita unggah. Ia juga terlihat dari bagaimana kita memperlakukan orang lain ketika berbeda pendapat.

Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Ini juga menghadapi ujian berat. Di media sosial, seseorang bisa dihina hanya karena satu pernyataan. Foto seseorang dapat disebarkan tanpa konteks. Potongan video beberapa detik dapat membuat seseorang dihakimi oleh ribuan bahkan jutaan orang.

Pertanyaannya: Apakah kita masih melihat manusia di balik sebuah akun? Jangan-jangan teknologi semakin canggih, tetapi cara kita memperlakukan manusia justru semakin kasar. Kita memiliki kemampuan untuk menyebarkan informasi dalam hitungan detik. Tetapi apakah kita memiliki kebijaksanaan untuk menahan jari sebelum menekan tombol share? Di sinilah kemanusiaan diuji.

Sila ketiga: Persatuan Indonesia.
Ruang digital seharusnya menjadi ruang yang mempertemukan. Tetapi algoritma media sosial terkadang justru membuat kita semakin nyaman berada di lingkungan yang hanya menyajikan pendapat yang sama dengan kita. Kita mengikuti orang yang kita sukai. Membaca pendapat yang kita setujui. Menonton video yang memperkuat keyakinan kita. Lama-lama kita hidup dalam ruang informasi kita sendiri.

Akibatnya, perbedaan tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang wajar dalam masyarakat demokratis. Perbedaan justru dianggap sebagai ancaman. Di sinilah persatuan Indonesia mendapat ujian baru. BPIP pada 2026 juga mengingatkan bahwa persatuan bangsa kini menghadapi tantangan melalui media sosial, hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan perang narasi di ruang digital. Artinya, menjaga persatuan hari ini tidak cukup hanya dengan meneriakkan “Bhinneka Tunggal Ika”. Kita harus mampu mempraktikkannya ketika berhadapan dengan orang yang berbeda di layar handphone.

Sila keempat: 
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Ini mungkin menjadi salah satu sila yang paling menarik untuk diuji di era digital. Media sosial memberikan ruang yang luar biasa besar bagi masyarakat untuk berbicara. Semua orang bisa menjadi komentator. Semua orang bisa menyampaikan pendapat. Semua orang bisa mengkritik pemerintah. Ini adalah perkembangan penting dalam kehidupan demokrasi.

Tetapi demokrasi bukan sekadar kebebasan berbicara. Demokrasi juga membutuhkan hikmat dan kebijaksanaan. Berpendapat tidak sama dengan menghina. Mengkritik tidak sama dengan memfitnah.
Berbeda pilihan tidak berarti harus bermusuhan. Dan menjadi mayoritas di kolom komentar tidak otomatis berarti kita paling benar. Demokrasi digital membutuhkan warga negara yang bukan hanya bebas berbicara, tetapi juga mampu bertanggung jawab terhadap apa yang dibicarakannya. Kemudian sila kelima.

Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertanyaannya mungkin lebih besar: Apakah ruang digital kita sudah adil? Siapa yang memiliki akses terhadap teknologi? Siapa yang memiliki kemampuan literasi digital? Siapa yang mampu membedakan informasi dengan disinformasi? Siapa yang suaranya terdengar? Dan siapa yang tenggelam dalam derasnya arus informasi? Keadilan sosial di era digital tidak hanya berbicara tentang kepemilikan ekonomi. Ia juga berbicara tentang akses, kesempatan, pengetahuan, dan kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bermartabat.

Karena itu, Pancasila tidak boleh berhenti menjadi hafalan lima sila. Ia harus menjadi kompas moral ketika kita menggunakan teknologi. Kita bisa membangun teknologi yang sangat canggih. Kita bisa memiliki kecerdasan buatan. Kita bisa memiliki internet berkecepatan tinggi. Kita bisa memiliki berbagai platform digital dengan miliaran pengguna. Tetapi teknologi yang canggih tanpa manusia yang beradab justru dapat memperbesar masalah.

Pancasila hari ini tidak hanya diuji di gedung parlemen, kantor pemerintah, sekolah, dan kampus. Pancasila sedang diuji setiap kali jari kita menyentuh layar handphone.  Ketika kita menerima berita yang belum terverifikasi, apakah kita langsung menyebarkannya? Ketika seseorang berbeda pendapat, apakah kita membantah argumennya atau menyerang pribadinya?

Ketika melihat kelompok lain berbeda keyakinan, apakah kita memilih menghormati atau mencurigai?
Ketika menemukan informasi yang sesuai dengan kepentingan kita, apakah kita tetap memeriksa kebenarannya? Di situlah Pancasila menjadi nyata. Bukan pada seberapa keras kita meneriakkan “Saya Pancasilais”. Tetapi pada bagaimana kita memperlakukan manusia yang berbeda dengan kita. 

Saya kira Pancasila tidak pernah kehilangan kesaktiannya. Yang perlu kita khawatirkan adalah jangan sampai kesaktian Pancasila hanya berada di dalam teks, sementara dalam praktiknya kita sendiri yang melemahkannya. Pancasila tidak perlu diselamatkan oleh slogan. Pancasila harus diselamatkan oleh perilaku. Termasuk perilaku kita di dunia digital. Sebab mungkin inilah bentuk ujian Pancasila yang paling baru.

Dulu kesaktian Pancasila diuji oleh berbagai ancaman terhadap negara. Hari ini, salah satu pengujiannya ada di tempat yang kita genggam setiap hari: handphone.

Akhirnya, pertanyaan pada Hari Kesaktian Pancasila tahun ini bukan hanya: “Apakah Pancasila masih sakti?” Tetapi, “Ketika dunia berubah menjadi digital, apakah kita masih mampu membawa Pancasila ke dalam perilaku ber-digital kita?” Sebab pada hakekatnya, yang diuji bukan kesaktian Pancasila. Yang diuji adalah manusia Indonesianya.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya