Menjaga Perdamaian Dunia Amanat Konstitusi, Banyak Kritik ke BoP Karena Informasi Tak Utuh

Menjaga Perdamaian Dunia Amanat Konstitusi, Banyak Kritik ke BoP Karena Informasi yang tak Utuh

Reporter: DOD | Editor: Admin
Menjaga Perdamaian Dunia Amanat Konstitusi, Banyak Kritik ke BoP Karena Informasi Tak Utuh
Ilustrasi by Gemini

INFOJAMBI.COM - Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan tekanan publik domestik yang menguat, keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) memicu perdebatan serius tentang arah dan konsistensi politik luar negeri nasional.

Pengamat ekonomi dan geopolitik, Dr. Noviardi Ferzi, menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) bukan sekadar langkah simbolik, melainkan keputusan politik luar negeri yang sarat konsekuensi strategis dan berisiko tinggi jika tidak dikelola dengan tegas dan transparan.

Baca Juga: Wali Kota Jambi Dianugerahi Duta Perdamaian oleh Universal Peace Federation

BoP merupakan forum internasional yang digagas awal 2026 atas inisiatif Presiden Donald Trump dalam forum World Economic Forum di Davos. Forum ini diklaim difokuskan pada pengawasan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, rekonstruksi Gaza, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina pascakonflik. 

Namun hingga kini, informasi terkait struktur kelembagaan, mandat hukum, mekanisme pengambilan keputusan, dan komposisi representasi forum tersebut belum sepenuhnya terbuka ke publik internasional, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Wakapolda Hadiri Perdamaian SAD dan PT PKM

Menurut Noviardi, secara konstitusional, keikutsertaan Indonesia memiliki dasar yang kuat. 

“Pembukaan UUD 1945 jelas menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan di atas dunia. Maka ketika Indonesia masuk dalam forum yang membahas masa depan Palestina, itu konsisten dengan amanah konstitusi. Tetapi konsistensi itu harus diukur dari sikap dan hasil, bukan sekadar kehadiran,” tegasnya.

Baca Juga: Digitalisasi Tanpa Akar, Kritik pada Gubernur Al Haris Justru Menyelamatkan Jambi

Ia mengingatkan bahwa persoalannya bukan sekadar ikut atau tidak ikut, melainkan bagaimana posisi Indonesia di dalam forum tersebut. Jika Indonesia hanya menjadi pelengkap legitimasi politik, maka manfaat diplomatiknya kecil dan justru berisiko menggerus kredibilitas politik bebas aktif. 

Sebaliknya, jika Indonesia aktif mengawal arah kebijakan BoP agar tetap berpijak pada hukum internasional, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta solusi dua negara, maka kehadiran itu dapat bernilai strategis.

Noviardi juga menyoroti sejumlah kritik yang berkembang. Absennya atau tidak dominannya representasi resmi Palestina dalam forum menjadi catatan serius karena berpotensi mengurangi legitimasi moral BoP. 

Selain itu, komposisi keanggotaan yang dinilai condong pada kepentingan geopolitik tertentu memunculkan kekhawatiran bahwa forum ini bisa menjadi instrumen politik baru yang berjalan di luar kerangka multilateral resmi.

Kritik dari dalam negeri pun tidak bisa diabaikan. Majelis Ulama Indonesia, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia menyoroti potensi bias forum, risiko pengabaian putusan hukum internasional, serta minimnya transparansi posisi tawar Indonesia di dalam BoP. 

Menurut Noviardi, kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol publik yang sehat dalam negara demokrasi.

“Jangan sampai Indonesia terkesan melegitimasi forum yang mengabaikan resolusi internasional atau menggeser peran PBB tanpa dasar hukum yang kuat. Itu akan merusak kredibilitas politik bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi kita,” ujarnya.

Secara geopolitik dan ekonomi, Noviardi mengakui terdapat kepentingan strategis di balik langkah tersebut. Konflik Timur Tengah berdampak langsung pada harga energi, stabilitas perdagangan global, dan tekanan inflasi. 

Indonesia memiliki kepentingan menjaga stabilitas kawasan karena efek rambatnya dapat memengaruhi APBN, nilai tukar, dan daya beli masyarakat.

Namun ia menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh mengorbankan posisi prinsipil Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Politik luar negeri bebas aktif, bukan berarti netral tanpa sikap, melainkan aktif memperjuangkan keadilan global secara mandiri dan konsisten.

“Indonesia harus membuktikan bahwa kehadiran di Board of Peace adalah untuk memperkuat perjuangan Palestina, bukan melemahkannya. Jika tidak tegas, kritik bahwa Indonesia kehilangan independensi akan semakin kuat,” pungkasnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya