Menkeu : Senator Awasi Penggunaan Dana Transfer Daerah

| Editor: Muhammad Asrori
Menkeu : Senator Awasi Penggunaan Dana Transfer Daerah
Senator Jambi, Abubakar Jamalia, serahkan berkas tenaga pengajar honorer di daerah kepada Menkeu ll Foto: Bambang Subagio



JAKARTA -  Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta dukungan Senator yang merupakan Perwakilan dari daerah, ikut mengawasi penggunaan anggaran Dana transfer Daerah secara efektif.

Sri Mulyani mensinyalir, selama ini dana daerah tidak tepat sasaran dalam menggunakan anggaran itu. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran pendidikan sepuluh tahun lalu yang hanya Rp 110 Triliun. Namun, meskipun naik menjadi 400 Triliun di tahun ini, tapi kualitas dan sistem pendidikan di daerah masih rendah.

Kenyataan itu diungkapkan, Menkeu RI Sri Mulyani, saat menghadiri Undangan Raker Komite IV dan Tim anggaran Komite I, II dan III, yang di Pimpin Ketua Komite IV, Ajiep Padindang, di ruang rapat Komite IV, Selasa (7/2).

Sri Mulyani menyampaikan evaluasi pelaksanaan APBNP 2016, “Konsumsi rumah tangga di 2016, kembali tumbuh diatas 5.0 persen didukung oleh inflasi yang cukup terjaga, khususnya harga pangan serta tingginya kegiatan sosial sepanjang tahun dan kampanye Pemilukada,” tandasnya.

Pertumbuhan pajak di 2016 tumbuh 4,2 persen dari tahun 2015, di sisi lain tax amnesty memberikan sumbangan sebesar Rp 109 Triliun, sedangkan penundaan DAU sudah dibayarkan seluruhnya di Desember 2016.

Menurutnya, beberapa kendala dana alokasi khusus fisik tidak salur sebesar 16 persen atau senilai Rp14,6 Triliun dari keseluruhan dana Rp 89,8 T. Hal itu disebabkan, karena laporan tidak lengkap, dan beberapa tidak menyampaikan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output, lalu ada juga yang menyampaikan laporan namun melampaui batas waktu pelaporan.

Hal lain yang diperhatikan Sri Mulyani, tentang pelajaran dari pelaksanaan APBN 2016, “Ada beberapa hal yang diperhatikan tentang APBN tersebut dijaga menjadi instrumen pembangunan yang kredibel, efektif dan efisien. Hal ini penting, karena besarnya anggaran tidak menjamin akan sukses dalam penggunaannya,” katanya.

Senator Jambi Abubakar Jamalia, menyerahkan berkas soal tenaga pengajar honorer di daerah.

“Sejak tanggal 30 september 2016 itu, pengalihan dana pendidikan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, itu mengkalisifikasikan beberapa masalah seperti honorer, dan kebutuhan 500 ruang belajar. Berikut kami serahkan juga berkas aspirasi di Jambi yang perlu perhatian khusus, agar bisa dibantu,” katanya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Pemerintah Diminta Memberikan Fleksibilitas Kepada Desa

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya