Mensos Letak Batu Pertama Balai Sosial KAT

| Editor: Doddi Irawan
Mensos Letak Batu Pertama Balai Sosial KAT


SAROLANGUN - Menteri Sosial Hj Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi pemukiman Komunitas Adat Terpencil (KAT), di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun, Senin (15/5) sore.

Baca Juga: Sepekan Bawa Kabur Anak Gadis, Pemuda SAD Ditangkap


Selain mengunjungi KAT, Mensos yang didampingi Gubernur Jambi, H Zumi Zola, juga meletakkan batu pertama pembangunan balai sosial KAT Sarolangun senilai Rp 50 juta.

Dalam acara itu, Mensos juga menyerahkan secara simbolis 23 paket penerangan tenaga surya atau sollar cell, penyerahan 100 paket sembako, penyerahan akte kelahiran anak KAT, dan bantuan pengerasan jalan sepanjang satu kilometer menuju pemukiman KAT senilai Rp 200 juta.

"Jujur, saya terenyuh melihat anak-anak SAD di sini. Mereka hafal pancasila dan hafal lagu Indonesia Raya serta lagu wajib lainnya. Saya cukup sedih mendengan kabar anak-anak SAD yang mesti berjuang mengenyam pendidikan. Mereka kalau sekolah harus lepas sepatu, melewati berbagai medan sulit jalan," ungkap Khofifah.

KAT sangat senang setelah dibantu penerangan tenaga surya. Bantuan sollar cell akan lebih baik dibanding pengaliran arus listrik. "Bisa saja listrik ditarik ke sini. Tapi mereka harus bayar. Tentu akan jadi beban bagi KAT. Sollar cell ini cukup bagus, bisa tahan 8 sampai 10 tahun.

Menurut Khofifah, akses jalan juga sangat penting untuk membangun intraksi dan komunikasi KAT dengan warga desa lainnya. Supaya KAT dan anak-anak mereka tidak terisolir. Kedepan akan diupayakan bangun posyandu. Mereka juga butuh layanan imunisasi, timbang badan, cek gizi dan pemberian makanan tambahan.

Disinggung rencana Presiden Joko Widodo akan membangun rumah Kawasan Terpadu Suku Anak Dalam (SAD), di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun, Khofifah mengaku dirinya belum terkonfirmasi di wilayah Kawasan Terpadu SAD tersebut.

"Lahan itu lahan siapa, pasti ada proses konversi, serta pelimpahan lahan dari pemilih yang mana, kepada yang mana. Proses seperti ini ada regulasinya. Namun proses untuk melakukan redistribusi aset oleh Bapak Presiden secara bertahap sudah dilakukan. Proses ini akan berseiring dengan proses sertifikasi dan redistribusi," pungkasnya. (INFOJAMBI.COM)

Laporan : Rudy Ichwan

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya