KUMPEH — Menteri Agraria dan Tata Ruang diwakili Dirjen Penataan Agraria, Djamaluddin, menyerahkan sertifikat program prona, di Desa Pulaumentaro, Kumpeh, Muarojambi, kemarin.
Djamaluddin mengatakan, program prona dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan mensejahterakan masyarakat. Dengan sertifikat ini masyarakat bisa mengembangkan usahanya.
Sekda Provinsi Jambi, H Ridham Priskap, menyatakan, penerima sertifikat adalah masyarakat dan institusi pemerintah. Jumlahnya ada 29.653, tersebar di 11 kabupaten se-Provinsi Jambi.
Penjabat Bupati Muarojambi, Kailani, berharap masyarakat yang mendapat sertifikat dari pemerintah ini menggunakannya dengan baik. (infojambi.com)
Laporan : Yudi Pramono || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: BPN Bermasalah Lagi. Ada Sertifikat Ganda di Merangin
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com