Menuju Tahun Politik, Pemerintah Harus Gunakan Sistem Identitas Tunggal

| Editor: Muhammad Asrori
Menuju Tahun Politik, Pemerintah Harus Gunakan Sistem Identitas Tunggal
Juniwati Mascjhun Sofwan.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Komite I DPD RI mendesak Pemerintah, untuk sesegera menyatukan data menuju identitas tunggal, menggunakan sistem infomasi dan teknologi yang terintegrasi. Langkah itu sebagai upaya solusi terkait banyaknya perbedaan jumlah data kependudukan yang dilakukan berbagai instansi.

Menurut anggota Komite I DPD RI, Juniwati Mascjhun Sofwan, perbedaan jumlah data penduduk merupakan hal krusial, apalagi menjelang menuju momentum tahun politik 2018-2019 mendatan.

“Pemakaian sistem teknologi informasi dalam percepatan pelaksanaan perekaman identitas tunggal, harus segera dilakukan oleh Kemendagri, dalam hal ini melalui DUKCAPIL sebagai pelaksananya,“ kata Juniwati, di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (29/3).

Juniwati menambahkan, jumlah penduduk yang memiliki dan sudah merekam KTP elektronik akan mempengaruhi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan sebagai acuan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres.

“Jangan sampai ditemukan data berbeda, antara jumlah penduduk dan jumlah DPT, karena masih ditemui jumlah berbeda antara data dari DUKCAPIL, BPS, dan KPU,” ujar senator Provinsi Jambi itu.

Terpisah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, mengungkapkan adanya beberapa kendala dalam melakukan perekaman KTP-elektronik.

Diantaranya kondisi geografis, rendahnya kesadaran penduduk mengenai arti penting memiliki e-KTP, kemudian penduduk berada di luar daerahnya, sehingga sulit mengurus perekaman data, dan warga yang berada di luar negeri.

“Saat ini, kami sudah melakukan beberapa langkah penyelesaian permasalahan perekaman data itu dengan melakukan jemput bola melalui pelayanan keliling, membuat sistem pelayanan terintegrasi, dan menjamin ketersediaan blangko KTP-el yang sudah kami hitung cukup sampai tahun 2019,” terang Zudan Arif.

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya