Berdasarkan dokumen ijazah SMP Negeri 1 Bayang yang dimilikinya, Amrizal memastikan dia menyelesaikan pendidikan di sekolah itu pada tahun 1990. Itu dibuktikannya dengan ijazah bernomor 08 OB ob 0728537 tertanggal 30 Mei 1990.
Ijazah berwarna kuning muda tersebut ditandatangani oleh Kepala SMP Negeri 1 Bayang masa itu, Daniel BA. Di dalam ijazah dijelaskan, Amrizal terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah Pesisir Selatan, di Bayang, Sumatra Barat.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Data itu berbeda jauh dengan data pada surat kehilangan ijazah milik Amrizal anggota DPRD Kerinci. Dalam surat kehilangan ijazah itu, tertera Amrizal lahir di Desa Kemantan, Kerinci, Jambi, pada 17 Juli 1976.
"Saya tamat SMP Negeri 1 Bayang tahun 1990, dari SMP Muhammadiyah yang gabung ujiannya," ujar Amrizal, di rumahnya, di Air Molek, Indragiri Hulu, Riau, pekan lalu.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Amrizal mengaku awalnya tidak tahu ada dugaan identitasnya dipakai orang lain. Dia juga tidak kenal dengan Amrizal anggota DPRD Kerinci, dan tidak tahu ada surat kehilangan ijazah yang diterbitkan SMP Negeri 1 Bayang pada 2007.
"Saya terkejut saja ada anggota DPRD memakai nama saya. Yang bermasalah dia, saya tidak mau dibawa-bawa," ungkap Amrizal didampingi istrinya, Indrayani.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Amrizal sehari-hari adalah petani yang bekerja di kebun milik orang lain. Dia pulang ke rumah untuk berkumpul dengan keluarganya setiap akhir pekan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com