Menunggu Hasil Kerja Polisi Mengungkap Kasus Ijazah “Duo Amrizal”

Kasus Amrizal, anggota DPRD Kerinci yang dilaporkan memakai dokumen tidak autentik untuk duduk sebagai anggota legislatif, sudah di tangan polisi.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Menunggu Hasil Kerja Polisi Mengungkap Kasus Ijazah “Duo Amrizal”
Amrizal dan istrinya saat ditemui di rumahnya, di Air Molek, Indragiri Hulu, Riau, belum lama ini | ist

Pengakuan Keluarga

Sebelumnya, Rita Yuharti, membenarkan adik kandungnya, Amrizal, sudah lama tinggal di Air Molek, Indragiri Hulu, Riau. Dia dulu sekolah di SMP Muhammadiyah, dan ujian terakhir di SMP Negeri 1 Bayang. 

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Rita juga masih sangat ingat adiknya itu lahir di Kenagarian Kapujan, pada 12 April 1974. Dia memastikan Amrizal adiknya bukan lahir di Desa Kemantan, Kerinci, Jambi, 17 Juli 1976.

Rita yakin Amrizal adiknya tidak tahu identitasnya dipakai orang lain. Apalagi sampai ada surat keterangan kehilangan ijazah dari SMP Negeri 1 Bayang yang dikeluarkan pada 2007.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

“Saya rasa dia tidak mengerti,” kata guru SMA Negeri 1 Pesisir Selatan, Sumatra Barat itu dalam bahasa Minang.

Sekedar mengingatkan, kasus ini mengejutkan dan mencengangkan banyak pihak, terutama berkaitan dengan dunia politik. 

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Amrizal anggota DPRD Kerinci lolos menjadi anggota legislatif berbekal ijazah Paket C dari PKBM Al Barokah, Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, Jambi. Dua periode, 2014 - 2019 dan 2019 - 2024.

Disinyalir, Amrizal anggota DPRD Kerinci seolah-olah tamat dari SMP Negeri 1 Bayang , dibuktikan dengan surat kehilangan ijazah SMP-nya. Surat itu kemudian dipakai untuk memperoleh ijazah Paket C.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya