Menunggu Putusan MK, Al Haris Tetap Jalani Tugas Bupati Merangin

| Editor: Doddi Irawan
Menunggu Putusan MK, Al Haris Tetap Jalani Tugas Bupati Merangin
Al haris tetap memimpin apel di Kantor Bupati Merangin

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Al Haris, calon Gubernur Jambi terpilih tetap bertanggungjawab pada tugasnya sebagai Bupati Merangin.

Menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati Merangin dua periode ini seperti biasa memimpin apel pagi di Kantor Bupati Merangin, Senin (22/3/2021).

Pada apel itu, Al Haris berharap status Merangin kembali ke zona hijau Covid-19 harus dipertahankan.

"Merangin zona hijau. Saya minta seluruh satgas sampai ke desa betul-betul mengendalikan angka covid, jangan sampai naik lagi, kalau bisa menurun," kata Al Haris.

Al Haris juga minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencari opsi terbaik untuk belajar siswa dan siswi Merangin.

"Kedua adalah status sekolah, bagaimana dinas pendidikan menyiapkan siswa siswinya bisa belajar paling aman, tidak menimbulkan masalah baru bagi anak-anak kita," ujarnya.

Al Haris menyampaikan kebijakan pemerintah pusat untuk kembali melakukan refocusing anggaran.

"Ketiga, berkaitan dengan dana, karena ada perintah refocusing dari pusat, itu yang ingin kita siasati bagaimana kita merefocusing dana agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ungkapnya. ***

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya