Merajut Langkah Benahi Danau Sipin sebagai Destinasi Wisata Perkotaan

RANGKAIAN kegiatan dibutuhkan untuk menyusun langkah sesuai  dengan MoU antara HANHA Industry di Korea dengan Pemerintah Provinsi Jambi di bidang pariwisata.

Reporter: - | Editor: Doddi Irawan
Merajut Langkah Benahi Danau Sipin sebagai Destinasi Wisata Perkotaan
Johannes

Oleh: Johannes
Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi, Tim Ahli Gubernur Jambi 2024   

RANGKAIAN kegiatan dibutuhkan untuk menyusun langkah sesuai  dengan MoU antara HANHA Industry di Korea dengan Pemerintah Provinsi Jambi di bidang pariwisata. Untuk efektifnya, dibutuhkan fokus ataupun bidang yang menjadi ranah kerja sama dimaksud, bahkan hal bagian mana harus dimulai adalah penting untuk kedua pihak. 

Baca Juga: Kapolda Jambi Pantau Debit Air Sungai Batanghari

Adapun objek kerja sama adalah Danau Sipin yang telah lama dikenal sebagai destinasi yang belum berfungsi maksimal. Sebagai destinasi di perkotaaan (peripheral destination) perannya diharapkan signifikan   menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya saing, berperan multi baik untuk pemerintahan kota maupun provinsi.

Sebagai satu bentuk kerja sama dibutuhkan satu strategi implementasi  untuk mengefektifkan tindakan berbagai pihak terlibat, berkolaborasi  saling melengkapi antara satu pihak terhadap pihak lain. 

Baca Juga: Walikota Jambi Mulai Membenahi Danau Sipin

Tulisan ini dimaksudkan untuk menjelaskan peran multipihak agar saling melengkapi (komplemen) satu dengan lainnya. 

Dukungan Pemerintah 
Secara kewilayahan didapat dua pihak yang berperan dalam pengembangan Danau Sipin, pemerintah provinsi dan kota. Keduanya masing-masing mempunyai kegiatan di satu wilayah yang dibatasi “tanda” mana yang menjadi wilayah pemerintah provinsi dan kota. 

Baca Juga: Angkat Wisata Danau Sipin, Pemuda Buluran Gelar Lomba Mancing

Keduanya mempunyai keterbatasan dalam hal pendanaan, karena pengusulan pembiayaan harus sesuai dengan perwilayahan dan prioritas pembangunan. 

Selain itu didapat peran pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI). BWSS VI adalah lembaga vertikal yang dibentuk Kementerian PUPR “merawat” Danau Sipin sebagai bagian dari Sungai Batanghari, mulai dari hulu sungai di Sumatera Barat hingga hilir di Provinsi Jambi.  

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya