Oleh: Johannes
Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi, Tim Ahli Gubernur Jambi 2024
RANGKAIAN kegiatan dibutuhkan untuk menyusun langkah sesuai dengan MoU antara HANHA Industry di Korea dengan Pemerintah Provinsi Jambi di bidang pariwisata. Untuk efektifnya, dibutuhkan fokus ataupun bidang yang menjadi ranah kerja sama dimaksud, bahkan hal bagian mana harus dimulai adalah penting untuk kedua pihak.
Baca Juga: Kapolda Jambi Pantau Debit Air Sungai Batanghari
Adapun objek kerja sama adalah Danau Sipin yang telah lama dikenal sebagai destinasi yang belum berfungsi maksimal. Sebagai destinasi di perkotaaan (peripheral destination) perannya diharapkan signifikan menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya saing, berperan multi baik untuk pemerintahan kota maupun provinsi.
Sebagai satu bentuk kerja sama dibutuhkan satu strategi implementasi untuk mengefektifkan tindakan berbagai pihak terlibat, berkolaborasi saling melengkapi antara satu pihak terhadap pihak lain.
Baca Juga: Walikota Jambi Mulai Membenahi Danau Sipin
Tulisan ini dimaksudkan untuk menjelaskan peran multipihak agar saling melengkapi (komplemen) satu dengan lainnya.
Dukungan Pemerintah
Secara kewilayahan didapat dua pihak yang berperan dalam pengembangan Danau Sipin, pemerintah provinsi dan kota. Keduanya masing-masing mempunyai kegiatan di satu wilayah yang dibatasi “tanda” mana yang menjadi wilayah pemerintah provinsi dan kota.
Baca Juga: Angkat Wisata Danau Sipin, Pemuda Buluran Gelar Lomba Mancing
Keduanya mempunyai keterbatasan dalam hal pendanaan, karena pengusulan pembiayaan harus sesuai dengan perwilayahan dan prioritas pembangunan.
Selain itu didapat peran pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI). BWSS VI adalah lembaga vertikal yang dibentuk Kementerian PUPR “merawat” Danau Sipin sebagai bagian dari Sungai Batanghari, mulai dari hulu sungai di Sumatera Barat hingga hilir di Provinsi Jambi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com