Kesepakatan ini adalah modal dari prinsip kolaborasi yang kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan siapa saja yang terlibat dan apa peran mereka di sana.
Dengan kesepakatan tentang apa dan peran mereka, maka para pihak yang berada di satu “board” dapat memantau dan mengevaluasi apakah para pihak ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Sehingga para pihak terhindar dari kebiasaan sekedar melaporkan output sesuai dengan target masing-masing.
Baca Juga: Kapolda Jambi Pantau Debit Air Sungai Batanghari
Tantangan
Kolaborasi praktisnya penyadaran bahwa para pihak komplemen satu dengan lainnya terhadap apa yang isu yang disepakati. Untuk itu dibutuhkan satu “board” yang dapat memantau hasil pekerjaan yang satu terhadap pekerjaan lain.
Lebih dari sekedar koordinasi, tapi siap saling menyesuaikan (co-production), terlebih bila mempertimbangkan bahwa Danau Sipin adalah barang publik yang diharapkan dapat pengungkit pembangunan baik bagi Kota Jambi maupun Provinsi Jambi. ***
Baca Juga: Walikota Jambi Mulai Membenahi Danau Sipin
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com