INFOJAMBI.COM — Lima orang pemuda diamankan anggota unit Reskrim Polsek Kotabaru, Kota Jambi. Mereka diduga melakukan perampokan terhadap Didi Prasetyo (21).
Didi, warga Komplek Permata Simpang Rimbo, RT 25, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, dirampok Rabu (24/1/2018) dinihari.
Kelima pelaku masing-masing MDS (18), AP (18), F (16), MSB (16) dan DS (18). Mereka diringkus di rumah masing-masing.
Dalam aksinya kelima pelaku memukuli korban. Para pelaku membawa kabur satu unit laptop dan ponsel. Didi mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta.
Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli mengatakan, satu diantara pelaku, AD, saat ini masih dalam pengejaran. Sementara satu pelaku lagi terlibat kasus pencurian sepedamotor.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com