KOTAJAMBI - Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, betul-betul ingin proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMP di Kota Jambi berjalan dengan baik. Hal itu dilakukannya dengan banyak memperbaiki sistim PPDB termasuk dengan menaikkan jumlah persentase secara online dalam jejaring (daring) maupun mengawasi secara ketat proses off line di luar jejaring (luring).
Ia mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan proses PPDB sebagaimana amanah dalam Permendikbud nomor 17 tahun 2017 serta Surat Edaran Mendikbud nomor 3 tahun 2017 yang membahas tentang Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018.
Meskipun banyak pihak yang telah mengapresiasi terlaksananya PPDB SMP negeri di Kota Jambi yang berjalan objektif, akuntabel, dan transparan, namun Fasha juga tetap meminta orangtua peserta didik jangan takut melaporkan jika dalam proses tersebut terjadi pelanggaran termasuk adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari oknum tertentu.
Fasha juga kembali menegaskan tidak mentolerir dan akan menindak tegas jika ada yang "bermain-main" dalam penerimaan PPDB tersebut. Menurut Fasha jajarannya harus menunjukkan integritas disaat carut marutnya proses PPDB di beberapa daerah lain.
"Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menunjukkan integritasnya hingga proses PPDB ini berjalan dengan baik. Namun, saya juga tegaskan kembali, jangan coba-coba ada yang bermain dalam proses PPDB ini. Jika kemudian saya dapatkan informasi adanya oknum yang bermain dengan meminta sejumlah uang, saya pastikan akan ditindak tegas," ujar Fasha, di Balaikota Jambi, Senin (17/7) pagi.
Fasha mengancam, selain menindak tegas berdasarkan peraturan disiplin ASN, dirinya juga akan melaporkan oknum tersebut ke Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Jika benar ditemukan adanya pungli, akan saya tindak tegas dan akan kami laporkan ke Saber Pungli. Dan orangtua siswa sebagai pelapor akan kami rahasiakan identitasnya," tegas Fasha.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapala Bagian Humas Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan penegasan dan komitmen Wali Kota itu sebelumnya sudah pernah disampaikan pada saat awal proses PPDB di Kota Jambi.
"Sebagaimana diketahui, sebelumnya, selain meminta semua kepala sekolah dan ASN yang menangani PPDB menandatangani pakta integritas, Wali Kota juga telah meminta kerjasama masyarakat dalam membantu mengawasi dari awal proses tersebut. Beliau juga minta orangtua siswa agar tidak mudah percaya dengan janji dari oknum tertentu yang meminta sejumlah dana, kecuali terhadap pembayaran untuk pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Abu Bakar.
Abu Bakar juga menjelaskan, selain dapat melaporkan langsung ke Wali Kota, orangtua siswa juga dapat melaporkannya ke nomor telpon pengaduan PPDB di Bagian Humas Setda Kota Jambi dengan nomor 081919181001. (infojambi.com/***)
Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com