PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Usai peristiwa pemukulan warga Suku Anak Dalam ( SAD) oleh Security PT KDA beberapa hari lalu, kini kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membayar uang perdamaian sebesar Rp.150 Juta.
Meski telah berdamai antara kedua belah pihak, tapi pihak kepolisian memastikan proses hukum pemukulan warga SAD terus berjalan dan kini pelaku masih dilakukan penahanan di Mapolres Merangin.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunnas, membenarkan jika proses hukum pemukulan warga SAD terus berjalan.
"Jika memang sudah ada proses perdamaian antara kedua belah pihak, itu sah-sah saja, namun tidak menghentikan proses hukumnya yang kini terus berjalan," ucap Iptu Khairunnas.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Terpisah humas PT KDA saat di konfirmasi awak media melalui telpon selulernya tidak menjawab, bahkan saat di layangkan pesan singkat juga tidak di balas.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com