INFOJAMBI.COM — Aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling), di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi, sudah ditutup oleh pemerintah.
Penutupan tambang pada awal Oktober lalu itu, ditandai dengan penutupan sumur minyak ilegal. Pemerintah juga memasang papan peringatan dan larangan kegiatan illegal drilling di lokasi tersebut.
Penutupan sumur dan pemasangan papan peringatan dilakukan oleh Sekda Kabupaten Batanghari, H Bakhtiar SP, disakaikan Tim Penutupan Illegal Drilling yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jambi.
Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Gubernur Jambi, Ir Tagor Mulia Nasution dan forkompinda Provinsi Jambi serta pihak Pemkab Batanghari juga turut hadir menyaksikan.
Selain itu, hadir pula Kepala Bagian Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Haryanto Syafri, manajemen PT Pertamina EP Asset 1 Jambi Field diwakili oleh Jambi Legal dan Relations Assistant Manajer, Hasanul Ashari, serta Jambi WOWS Assistant Manager, M Luthfi Ferdiansyah.
Sebelumnya, di tempat terpisah, dilakukan serah terima bantuan untuk masyarakat Desa Pompa Air dari PT Pertamina EP Asset 1. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekda Batanghari kepada Kepala Desa Pompa Air, Indra.
Bantuan yang diserahkan berupa peralatan sekolah untuk siswa SD Negeri 113 dan SD Negeri 65 Pompa Air. Juga ada bantuan pembuatan pagar SD Negeri 178, perbaikan jalan sepanjang 8,5 km, permainan outdoor untuk Yayasan Darul Marhamah serta renovasi Masjid Al Ikhlas di dekat lokasi illegal drilling.
Staf Ahli Gubernur Jambi, Tagor Mulia Nasution, berharap aktivitas illegal drilling yang selama ini dilakukan di Desa Pompa Air tidak dilanjutkan lagi. Aktivitas itu merupakan perbuatan tindak pidana.
"Kami berterima kasih pada Pertamina. Walaupun di sini tidak ada kegiatan operasi migas yang mereka lakukan, tapi tetap memberikan sumbangsih dan bantuan untuk masyarakat," kata mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi itu. (Doddi Irawan — Jambi)
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com